2 Rekomendasi Pengusaha Soal Kenaikan PPN Jadi 2012 di Tahun Depan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Agustus 2024
2 Rekomendasi Pengusaha Soal Kenaikan PPN Jadi 2012 di Tahun Depan

Kanwil DJP Jawa Tengah membuka pelayanan pelaporan pajak di Mal Solo. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Implementasi kebijakan PPN 12 persen diserahkan kepada pemerintahan mendatang. Pertimbangan kenaikan PPN dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengingat kebutuhan peningkatan penerimaan negara usai menggelontorkan belanja yang cukup besar pada saat pandemi COVID-19.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengusulkan dua rekomendasi yang bisa diterapkan pemerintah terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Situasi perekonomian saat ini menunjukkan pelemahan daya beli masyarakat, salah satunya tercermin pada persentase kelas menengah yang turun dari 21,45 persen pada 2019 menjadi 17,44 persen pada 2023 sebagaimana yang ditunjukkan oleh data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Bank Mandiri.

Bila kondisi ini masih dibebani tekanan kebijakan fiskal, dia khawatir akan berpengaruh terhadap kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga:

PPN bakal Naik 12 Persen, DPR Sebut Daya Beli Masyarakat Terpukul

“Jalan tengahnya, pemerintah bisa melakukan dua kebijakan,” ujar Ajib Hamdani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/8).

Usulan pertama yaitu mengenai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sesuai dengan PMK Nomor 101 tahun 2016, besaran PTKP adalah sebesar 54 juta per tahun, atau ekuivalen dengan penghasilan 4,5 juta per bulan. Ajib menilai pemerintah bisa menaikkan batas PTKP guna tetap menjaga daya beli masyarakat.

“Pemerintah bisa menaikkan, misalnya, PTKP sebesar 100 juta. Hal ini bisa mendorong daya beli kelas menengah-bawah. Di kelas ini, setiap kenaikan kemampuan akan cenderung dibelanjakan, sehingga uang kembali berputar di perekonomian dan negara mendapatkan pemasukan,” jelas dia.

Rekomendasi kedua yaitu mengenai pajak. Pemerintah disebut bisa mengalokasikan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor-sektor yang menjadi lokomotif penggerak banyak gerbong ekonomi, seperti sektor properti atau sektor pertanian, perikanan dan peternakan yang dapat mendorong hilirisasi.

Baca juga:

Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Harus Lihat Momentum

"Perlu diperhatikan bahwa kebijakan pajak tersebut harus tetap memberikan dorongan kepada sektor swasta untuk bisa tetap berjalan dengan baik. Di sisi lain, penerimaan negara juga perlu terus terjaga agar fiskal tetap terkelola dengan bijak," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang kebijakan untuk menaikkan tarif PPN. Harus ada insentif fiskal yang relevan dengan kemampuan daya beli masyarakat.

"Dan juga sektor usaha agar terus berjalan dengan baik. Pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen membutuhkan kebijakan fiskal yang pro dengan pertumbuhan," katanya. (*)

#Pajak #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PAM Jaya Masuk Daftar Pembayar Pajak Terbesar, ini Kontribusinya bagi Negara
PAM Jaya meraih penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar di Jakarta Pusat. Hal itu memberikan kontribusi bagi negara.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
PAM Jaya Masuk Daftar Pembayar Pajak Terbesar, ini Kontribusinya bagi Negara
Indonesia
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Pemerintah agar mengkaji ulang penerapan pajak terhadap pembalut, dan menyarankan optimalisasi sumber penerimaan pajak dari kelompok ekonomi yang mapan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Indonesia
Viral Pembalut Kena PPN 11 Persen, Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Lain?
Pembalut masih kena PPN di Indonesia. Namun, sejumlah negara menggratiskan produk menstruasi.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Viral Pembalut Kena PPN 11 Persen, Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Lain?
Indonesia
Mengapa Pembalut Belum Bebas PPN? Ini Penjelasan dan Aturan yang Berlaku
DJP menegaskan pembalut masih dikenai PPN di Indonesia. Tarif resmi 12 persen, tetapi beban efektifnya setara 11 persen. Simak aturan dan wacana pembebasannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Mengapa Pembalut Belum Bebas PPN? Ini Penjelasan dan Aturan yang Berlaku
Indonesia
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Pramono berharap Jakarta bisa menjadi kota sinema seperti Busan yang merupakan kota sinema di Korea Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Bagikan