2 Penyiram Novel Dituntut Setahun, Polisi: yang Menentukan Hakim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2020
2 Penyiram Novel Dituntut Setahun, Polisi: yang Menentukan Hakim

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri menghormati tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua terdakwa kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Polri menghargai apa yang jadi putusan jaksa. Nanti 'kan di akhir yang menentukan hakim dengan vonisnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip Antara, Jumat (12/6).

Baca Juga

Penerornya Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel: Fakta Rusaknya Hukum di Indonesia

Karena kasus ini sudah masuk ranah pengadilan, Polri ‎menghargai seluruh prosesnya hingga vonis hakim.

JPU Kejari Jakarta Utara menuntut 1 tahun penjara terhadap Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan atas dakwaan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.

Keduanya dinilai terbukti atas dakwaan subsider dari Pasal 353 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

novel baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah karena dinilai telah mencederai institusi Polri.‎ Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif, dan pengabdian sebagai anggota Polri selama 10 tahun.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada hari Selasa (11-4-2017) pukul 03.00 WIB di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara usai penyidik senior KPK itu pulang dari masjid.

Baca Juga

Otak Sekaligus Eksekutor Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara

Akibat peristiwa itu, sebagaimana dikutip Antara, Novel Baswedan mengalami luka berat. Novel harus menjalani perawatan berbulan-bulan di Singapura dan menjalani beberapa kali operasi mata. (*)

#Novel Baswedan #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Indonesia
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tangerang,
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Indonesia
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Para tersangka merupakan anggota gangster bernama 'Serpong-Ciledug-Bintaro-Depok'
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Indonesia
Polisi Bocorkan Beragam Ancaman yang Diterima Bung Towel dan Keluarga dari Para Netizen, Apa Saja Ya?
Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Polisi Bocorkan Beragam Ancaman yang Diterima Bung Towel dan Keluarga dari Para Netizen, Apa Saja Ya?
Indonesia
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
kejadian penyiraman air keras terjadi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Olahraga
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Faisal Halim muncul ke publik setelah terkena insiden penyiraman air keras. Saat ini, ia akan fokus pada pemulihan dan rehabilitasi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Juni 2024
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Bagikan