2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Arsip - Iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Kepolisian Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengungkap praktik ilegal pengoperasian situs judi online yang dijalankan dua pemuda berinisial NA (27) dan RI (25).
Kedua pemuda itu ditangkap saat tengah mengelola situs-situs tersebut dari sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, pada Rabu (17/9) malam.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Rawa Lele atau di Kalideres," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kepada media, dikutip Jumat (26/9).
Baca juga:
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Menurut dia, kedua pelaku mempelajari keterampilan pemrograman secara mandiri sejak lulus sekolah menengah. NA diketahui lulusan SMA, sementara RI merupakan lulusan SMK.
"Yang kami dapat dari pengakuan pelaku, mereka otodidak mempelajari coding," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Dalam aksinya, NA berperan sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sedangkan RI bertindak sebagai operator dan admin.
Baca juga:
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Adapun keuntungan yang didapat dari bisnis gelap itu pun dibagi dua oleh para tersangka. Dari bisnis haram tersebut, keduanya mengaku telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Banjir Rawa Buaya, Sudin Salahkan Inisiatif Warga Lubangi Turap Malah Jadi Blunder
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?