2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak


Arsip - Iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Kepolisian Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengungkap praktik ilegal pengoperasian situs judi online yang dijalankan dua pemuda berinisial NA (27) dan RI (25).
Kedua pemuda itu ditangkap saat tengah mengelola situs-situs tersebut dari sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, pada Rabu (17/9) malam.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Rawa Lele atau di Kalideres," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kepada media, dikutip Jumat (26/9).
Baca juga:
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Menurut dia, kedua pelaku mempelajari keterampilan pemrograman secara mandiri sejak lulus sekolah menengah. NA diketahui lulusan SMA, sementara RI merupakan lulusan SMK.
"Yang kami dapat dari pengakuan pelaku, mereka otodidak mempelajari coding," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Dalam aksinya, NA berperan sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sedangkan RI bertindak sebagai operator dan admin.
Baca juga:
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Adapun keuntungan yang didapat dari bisnis gelap itu pun dibagi dua oleh para tersangka. Dari bisnis haram tersebut, keduanya mengaku telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak

Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan

Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas Dibunuh Kekasih di Bawah Umur, Motifnya Cemburu

Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September

Api Berkobar di Lantai Atas Apartemen City Park Cengkareng, Warga Panik

Ini Gimana Konsepnya? Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Komplotan Pemain Judol Ditangkap Polisi

Rencana Pemekaran Wilayah Kapuk Jakbar, 2 Nama Baru Sudah Disiapkan

Mensos Hentikan Bansos Pada 200 Ribu Penerima Akibat Bermain Judol, 300 Ribu Penerima Bakal Menyusul

Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol

70 Rumah Hangus dalam Kebakaran di Tambora Jakarta Barat
