2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Arsip - Iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Kepolisian Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengungkap praktik ilegal pengoperasian situs judi online yang dijalankan dua pemuda berinisial NA (27) dan RI (25).
Kedua pemuda itu ditangkap saat tengah mengelola situs-situs tersebut dari sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, pada Rabu (17/9) malam.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Rawa Lele atau di Kalideres," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, kepada media, dikutip Jumat (26/9).
Baca juga:
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Menurut dia, kedua pelaku mempelajari keterampilan pemrograman secara mandiri sejak lulus sekolah menengah. NA diketahui lulusan SMA, sementara RI merupakan lulusan SMK.
"Yang kami dapat dari pengakuan pelaku, mereka otodidak mempelajari coding," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu, dikutip Antara.
Dalam aksinya, NA berperan sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sedangkan RI bertindak sebagai operator dan admin.
Baca juga:
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Adapun keuntungan yang didapat dari bisnis gelap itu pun dibagi dua oleh para tersangka. Dari bisnis haram tersebut, keduanya mengaku telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Heboh Mayat Terikat di Semak-Semak Tol Jagorawi, Ditemukan TNI Saat Amankan Jalur VVIP
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit
2,4 Juta Situs Judol Ditutup Komdigi, DPR Minta Pemblokiran Terus Dilakukan
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Hasil Investigasi Lapangan Padel Meruya Roboh Temukan Ada Masalah Kekuatan Struktur
Tewas Diamuk Massa, Maling Motor di Duri Kosambi Ternyata Cuma Bawa Pistol Mainan
Maling Motor Bersenpi Korban Amuk Massa di Duri Kosambi Akhinya Tewas di RS Polri
Beraksi di Parkiran Pemancingan Duri Kosambi, Maling Motor Bersenpi Habis Dihajar Massa
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh