16 WNI Tahanan Turki Kemungkinan akan Dideportasi


Menlu Retno Marsudi berbincang sebelum rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3). (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Pemerintah menjelaskan ada kemungkinan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan pemerintah Turki akan dipulangkan secara paksa (dideportasi) ke Indonesia.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengemukakan, ada kemungkinan 16 Warga Negara Indonesia ditahan pemerintah Turki karena akan menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Islamic State on Iraqi and Syria (ISIS).(Baca: Cegah Paham ISIS, TNI akan Lakukan Sosialisasi)
“Memang dari pihak Turki salah satu kemungkinannya adalah deportasi. Ini kita sedang dalami lagi bagaimana nanti mekanismenya sebagainya, dan tentunya persiapan yang ada di sini,” kata Retno seperti disitat setkab.go.id di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/3) sore. (Baca: Wapres: 16 WNI Tidak Masuk ISIS)
Semula, ke-16 WNI itu diduga merupakan rombongan wisatawan ke Turki asal Indonesia yang memisahkan diri dari rombongan. Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata ke-16 WNI yang ditangkap otoritas Turki itu berbeda identitas dengan 16 WNI yang memisahkan diri dari rombongan tour. 11 orang dari 16 WNI yang ditahan itu adalah anak-anak.
Bagikan
Berita Terkait
Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan

Puluhan WNI Dievakuasi Dari Nepal, Ratusan Orang Masih Bertahan

Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora

KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat

Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI

Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS

Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik

WNI Diperingatkan Waspada dan Batasi Kunjungan ke Daerah yang Berpotensi Konflik di Thailand - Kamboja

Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
