152 WNI Ditangkap di Malaysia, Termasuk Belasan Anak-Anak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 November 2022
152 WNI Ditangkap di Malaysia, Termasuk Belasan Anak-Anak

KJRI Kuching saat melakukan pendataan terhadap seratus lebih PMI bermasalah yang ditangkap Imigrasi Malaysia. (ANTARA/HO-KJRI Kuching)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching tengah berkoordinasi dengan Imigrasi Malaysia terkait penangkapan dan sebanyak 152 warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di perusahaan kelapa sawit di Miri, Sarawak.

“Informasi itu sudah kami dapatkan dari pejabat Imigrasi Malaysia, bahwa pada 28 Oktober 2022 telah dilakukan penangkapan PMI ilegal yang bekerja di kebun sawit milik perusahaan Tawakal Megah Sdn Bhd, dan termasuk 18 anak-anak CLC (Community Learning Centre) itu juga ikut ditangkap, karena tidak memiliki izin tinggal dan permit kerja yang sah. Mereka sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI),” kata Konsul Jenderal RI Raden Sigit Witjaksono, Kamis (10/11).

Dia menjelaskan, sebanyak 18 anak-anak yang ikut ditangkap adalah karena orang tuanya juga ditangkap, dan mereka merupakan pelajar di Community Learning Centre (CLC) Tawakal Megah Sdn Bhd.

Baca Juga:

12 ABK WNI Masih Hilang di Perairan Taiwan

Dia menambahkan, menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Jabatan Imigrasi Malaysia untuk mendapatkan konfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

“Dan kami mendapatkan informasi bahwa para PMI tersebut usai ditangkap kemudian ditempatkan di Depo Tahanan Imigrasi Bekenu untuk proses penyelidikan dan menunggu keputusan dari pihak Pendakwa Raya di Sarawak,” ungkapnya, seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching Budimansyah menambahkan terkait hal ini pihak Jabatan Imigrasi Malaysia juga menyampaikan informasi bahwa pada 22 Oktober 2022 telah melakukan penangkapan lagi di perusahaan Pertubuhan Peladang Kebangsaan (Nafas) di ladang Sungai Karap Miri, Sarawak. Sebanyak 59 orang perempuan dan anak-anak telah ditangkap dan didakwa sesuai Akta Imigresen Sek 56(2)A.1.1959/63.

“KJRI Kuching melalui surat kepada pihak Jabatan Imigrasi Malaysia, telah menyampaikan permohonan agar para PMI yang ditangkap termasuk ibu dan anak-anak dapat diberikan pengampunan dan dideportasi ke Indonesia. Kami sesuai dengan pengarahan pak Konjen juga berkoordinasi dengan pimpinan Perusahaan Tawakal Megah Sdn Bhd dan perusahaan Nafas untuk bertanggung jawab memenuhi hak para PMI dan memfasilitasi proses deportasi ke Indonesia,” kata Budi.

Baca Juga:

WNI Terlibat Kasus Perampokan Toko Waralaba di Tokyo

Kemudian, menurut dia, tanggal 2 November 2022, KJRI Kuching telah mendapat jawaban bahwa seluruh WNI dapat dideportasi ke Indonesia dan proses deportasi diserahkan kepada Depo Tahanan Imigrasi Bekenu.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Pejabat Fungsi Bidang Teknis Imigrasi KJRI Kuching, Ronny Fajar Purba mengatakan pada 4 November 2022, KJRI Kuching telah melakukan pendataan dan pengambilan biometrik WNI-B di depot Imigrasi Bekenu.

Menurut Ronny, total PMI yang ditangkap terdata menjadi sebanyak 152 orang dengan rincian laki-laki 70 orang, perempuan 42 orang, anak lelaki 19 orang dan anak perempuan sebanyak 21 orang.

“Mereka ini rencananya akan dideportasi ke Indonesia pada hari Kamis, 10 November 2022 (hari ini) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat,” katanya. (*)

Baca Juga:

2 WNI Alami Luka Saat Tragedi Pesta Halloween di Itaewon

#Breaking #Malaysia #WNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Sejumlah WNI menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Komisi I DPR RI pun mendesak pemerintah untuk menindak tegas hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Bagikan