15 Siswi SMKN 56 Dilecehkan Guru, DPRD Minta Disdik Perbanyak CCTV Sekolah


Ilustrasi - Aksi Pelecehan (HO/Antara)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan pengawasan ketat di sekolah menyusul dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru seni budaya di SMK Negeri 56, Jakarta Utara terhadap 15 siswi.
"Di sekolah-sekolah juga lebih ditingkatkan lagi untuk pengawasan dan perilaku-perilaku yang ibaratnya ganjil. Sekarang kan sudah musimnya CCTV, ya kan. Kenapa enggak ada CCTV di dalam ruangan atau apapun," kata Rani di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
Rani juga menegaskan harus ada hukuman kepada pelaku bila terbukti bersalah agar ada efek jera terhadap pelaku lainnya berupa larangan mengajar di sekolah manapun.
"Kalau penyakit itu kan akan berulang di manapun, kalau nanti pindah sekolah ternyata begitu lagi," ujar legistator DPRD DKI itu.
Baca juga:
Disdik Pecat Guru SMKN 56 Jakarta Berinisial H dan Proses Dugaan Pelecehan
Namun, Rani mengingatkan saat ini yang terpenting fokus terhadap para korban agar tetap mendapat haknya secara utuh tanpa ada kekurangan. Seperti adanya pendampingan yang membuat korban merasa tenang dan nyaman.
"Terutama kan gini, misalnya mereka tetap bisa bersekolah tapi kalau sekolah dan seluruh armada yang tidak dibriefing kan membuat ketidaknyamanan di sekolah, membuat si korban ini kan juga mungkin hilang semangat untuk kembali ke sekolah," paparnya.
Sebelumnya diketahui, terdapat 15 siswi SMK Negeri 56 Jakarta Utara (Jakut) korban pelecehan seksual telah membuat laporan ke polisi. Mereka melaporkan guru seni budaya berinisial H (40) sebagai terduga pelaku. Para korban juga sudah menjalani visum di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
