134 Pegawai Pajak Mayoritas Gunakan Nama Istri untuk Main Saham di 280 Perusahaan


Ilustrasi - Seorang pria melintasi layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/4). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Saham para pegawai pajak tersebut mayoritas atas nama istri.
"Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar nama istri," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga:
Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
KPK saat ini tengah mendalami perusahaan apa saja yang terdapat saham milik para pegawai pajak tersebut. Pahala mengingatkan ada risiko apabila mereka memiliki saham di konsultan pajak.
"Kenapa kita bilang berisiko konsultan pajak? Karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu, dengan wewenang dan jabatannya," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Penganiyaan Anak Eks Pejabat Pajak
Lebih lanjut Pahala mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan menyikapi temuan kepemilikan saham 134 pegawai pajak tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga gimana profil dan kekayaannya," pungkas Pahala. (Pon)
Baca Juga:
KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Trisambodo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
