Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Penganiyaan Anak Eks Pejabat Pajak

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Maret 2023
Polda Metro Periksa Saksi Kunci Kasus Penganiyaan Anak Eks Pejabat Pajak

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20), anak pejabat DJP Kemenkeu, yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Mira

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polda Metro Jaya terus membongkar kasus dugaan penganiyaan yang menjerat anak eks pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio (20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu menyatakan polisi memeriksa AG (15), yang juga saksi kunci dalam perkara yang menyebakan korban David Ozora (17) sampai koma ini, Rabu (8/3).

Baca Juga:

Kapolda Metro Awasi Pengusutan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana yang bakal dijalani remaja kelas 1 SMA itu setelah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku di kasus penganiayaan David.

Polda Metro Jaya meningkatkan status AG yang sebelumnya anak berhadapan dengan hukum ditingkatkan menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Polda Metro enggan menyebut AG sebagai tersangka karena AG masih di bawah umur.

AG dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (2) juncto Pasal 56 KUHP.

Kasus penganiyaan ini diduga diawali dari AG yang mengadukan David ke Mario Dandy karena merasa ada tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan David kepadanya. AG juga ikut bersama Mario dan Shane saat menemui David.

Baca Juga:

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Hukum Penganiyaan yang Libatkan Anak Pejabat Pajak

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memastikan pengusutan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario akan diproses hukum secara maksimal.

Fadil menegaskan pihaknya dari awal telah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dengan menjamin rasa keadilan. Sehingga, ia persilahkan kepada semua pihak yang ingin memberikan masukan dan saran atas kasus ini.

"Ini rekan-rekan, selanjutnya kami masih terbuka jika ada masukan dan saran sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Adapun, Polda Metro Jaya telah mengkonstruksikan pasal baru terhadap kedua tersangka dan satu pelaku. Penetapan tersebut usai pihak kepolisian mendapatkan fakta baru dan keterangan para saksi.

Untuk tersangka Mario, dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Rombak Jabatan Puluhan Kapolsek

#Penganiayaan #Polda Metro Jaya #Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Bagikan