13 Ribu Personel Gabungan Berjaga di MK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Juni 2019
13 Ribu Personel Gabungan Berjaga di MK

Sebanyak 13.747 personel gabungan TNI dan Polri berjaga di Mahkamah Konstitusi untuk mengamankan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Selasa (18/6). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 13.747 personel gabungan TNI dan Polri berjaga di Mahkamah Konstitusi untuk mengamankan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Selasa (18/6).

Pihak kepolisian membatasi massa yang bakal masuk ke dalam gedung sidang. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal tak diinginkan.

Polisi masih menutup sejumlah akses jalan Medan Merdeka Barat
Polisi masih menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Antaranews)

Dir Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes FX Surya Kumara mengatakan, hal ini juga berlaku bagi personel dan petugas kepolisian yang berjaga. Jika ingin masuk kedalam, harus menjelaskan kepentingan dan kartu identitas. Jika tidak, mereka dilarang masuk.

BACA JUGA: FAPP Duga Ada Barang Bukti Berita Hoaks Dipakai di Sidang PHPU MK

"Didalam MK yang boleh masuk hanya personel yang ditugaskan di dalam saja. Sudah ada plotingnya. Yang tidak perlu tidak usah ke dalam. Amankan titikmu secara maksimal," kata Surya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Surya melanjutkan, seluruh personel dilarang menggunakan senpi. "Mohon untuk perwira masing masing untuk melakukan pengecekan ulang," terang Surya.

Ia mengakui, banyak celah kosong menuju MK yang tak terjaga. Hal ini bisa menimbulkam gangguan keamanan.

"Pengaturan personel di tiap titik agar dimaksimalkan. Kita masih banyak pintu kosong tidak terjaga. Hari ini agar dimaksimalkan. Jadi setelah apel ini para perdonel kembali ke posko atau titik masing masing," jelas Surya.

Mahkamah Konstitusi. Foto: MP/Rizki Fitrianto

BACA JUGA: Tim Jokowi Punya Bukti Baru Agar MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandi

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, hingga kini belum ada indikasi bakal adanya aksi massa.

"Kami dari Kepolisian TNI sudah siapkan cara bertindak di lapangan apabila ada aksi massa dan pam lainnya. Kami imbau masyarakat dalam melaksanakam sidang MK ini ada aktivitas orang lain. Saling menghormati," pungkas Harry yang didampingi Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana ini. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi #TNI #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Pembangunan jembatan itu menggunakan berbagai material, mulai dari besi, batu, hingga kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
TNI AD mengirim 8.690 koli bantuan melalui Kapal ADRI XCII-BM untuk warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Bagikan