13 Ribu Personel Gabungan Berjaga di MK
Sebanyak 13.747 personel gabungan TNI dan Polri berjaga di Mahkamah Konstitusi untuk mengamankan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Selasa (18/6). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Sebanyak 13.747 personel gabungan TNI dan Polri berjaga di Mahkamah Konstitusi untuk mengamankan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Selasa (18/6).
Pihak kepolisian membatasi massa yang bakal masuk ke dalam gedung sidang. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal tak diinginkan.
Dir Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes FX Surya Kumara mengatakan, hal ini juga berlaku bagi personel dan petugas kepolisian yang berjaga. Jika ingin masuk kedalam, harus menjelaskan kepentingan dan kartu identitas. Jika tidak, mereka dilarang masuk.
BACA JUGA: FAPP Duga Ada Barang Bukti Berita Hoaks Dipakai di Sidang PHPU MK
"Didalam MK yang boleh masuk hanya personel yang ditugaskan di dalam saja. Sudah ada plotingnya. Yang tidak perlu tidak usah ke dalam. Amankan titikmu secara maksimal," kata Surya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Surya melanjutkan, seluruh personel dilarang menggunakan senpi. "Mohon untuk perwira masing masing untuk melakukan pengecekan ulang," terang Surya.
Ia mengakui, banyak celah kosong menuju MK yang tak terjaga. Hal ini bisa menimbulkam gangguan keamanan.
"Pengaturan personel di tiap titik agar dimaksimalkan. Kita masih banyak pintu kosong tidak terjaga. Hari ini agar dimaksimalkan. Jadi setelah apel ini para perdonel kembali ke posko atau titik masing masing," jelas Surya.
BACA JUGA: Tim Jokowi Punya Bukti Baru Agar MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandi
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, hingga kini belum ada indikasi bakal adanya aksi massa.
"Kami dari Kepolisian TNI sudah siapkan cara bertindak di lapangan apabila ada aksi massa dan pam lainnya. Kami imbau masyarakat dalam melaksanakam sidang MK ini ada aktivitas orang lain. Saling menghormati," pungkas Harry yang didampingi Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana ini. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara