126 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai


Salah satu sungai terindikasi tercemar di Kabupaten Bandung. (MP/Yugi Prasetyo)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung menyebut ada 126 perusahaan yang diberikan surat peringatan (SP) terkait pembuangan limbah ke sungai. Dari sebanyak itu, baru 22 perusahaan melakukan komitmen untuk pengelolaan lingkungan.
Bupati Bandung Dadang M Naser langsung memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kusumah untuk menindaklanjutinya.
“Jadi pokoknya, semua perusahaan yang diindikasikan membuang limbah sudah diberi SP sampai tiga kali, (maka) dibeberkan ke publik dan laporkan ke aparat berwajib,” tegas Dadang.
Dirinya menuturkan, sebetulnya aparat sudah melakukan pemantauan mengenai perusahaan mana saja yang masih membandel. Sehingga, nanti akan ditindaklanjuti dengan laporan. Selain itu, Bupati meminta kepada perusahaan yang sudah berkomitmen jangan sampai hanya formalitas diatas kertas saja.
“Jadi semua perusahaan melakukan tindakan yang real tidak hanya berkomitmen dan di lapangan harus ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang baik,” tegas Dadang.
Pihaknya berjanji akan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk terus melakukan pemantauan kepada perusahaan yang telah berkomitmen tersebut. Sehingga, apa yang sudah dilakukan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan bersama harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Keracunan Limbah Kardus, Tujuh Orang Meninggal Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus

Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang

Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah

Bangunan Liar Tanpa Izin Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Lakukan Penertiban

Rayakan 20 Tahun “Berdiri Teman”, Closehead Hadirkan Semangat Baru dengan Pulangnya Aido

Viral Ada Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Panggil Komunitas Pelari

Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen

Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta

Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook
