126 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai
Salah satu sungai terindikasi tercemar di Kabupaten Bandung. (MP/Yugi Prasetyo)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung menyebut ada 126 perusahaan yang diberikan surat peringatan (SP) terkait pembuangan limbah ke sungai. Dari sebanyak itu, baru 22 perusahaan melakukan komitmen untuk pengelolaan lingkungan.
Bupati Bandung Dadang M Naser langsung memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kusumah untuk menindaklanjutinya.
“Jadi pokoknya, semua perusahaan yang diindikasikan membuang limbah sudah diberi SP sampai tiga kali, (maka) dibeberkan ke publik dan laporkan ke aparat berwajib,” tegas Dadang.
Dirinya menuturkan, sebetulnya aparat sudah melakukan pemantauan mengenai perusahaan mana saja yang masih membandel. Sehingga, nanti akan ditindaklanjuti dengan laporan. Selain itu, Bupati meminta kepada perusahaan yang sudah berkomitmen jangan sampai hanya formalitas diatas kertas saja.
“Jadi semua perusahaan melakukan tindakan yang real tidak hanya berkomitmen dan di lapangan harus ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang baik,” tegas Dadang.
Pihaknya berjanji akan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk terus melakukan pemantauan kepada perusahaan yang telah berkomitmen tersebut. Sehingga, apa yang sudah dilakukan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan bersama harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Keracunan Limbah Kardus, Tujuh Orang Meninggal Dunia
Bagikan
Berita Terkait
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Ledakan LPG 3 Kg di Bandung: 2 Rumah Hancur, 4 Warga Masuk RS Hasan Sadikin
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah