12 Santri Diperkosa Guru, Walkot Bandung Perintahkan Pendampingan Ekstra


Rumah pelaku HW yang disegel garis polisi. (Twitter Nong Andah Darol Mahmada)
MerahPutih.com - 12 Santri di salah satu pesantren di Kota Bandung, menjadi korban kekerasan seksual dan 9 diantaranya telah melahirkan anak serta tengah mengandung. Para santri yang berusia 16 sampai 17 tahun diperkosa oleh guru yang juga pemilik yayasan oleh terdakwa HW.
Wali Kota Bandung Oded M Danial memerintahkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) diperintahkan untuk menjangkau para santriwati yang menjadi korban tindakan asusila oleh guru pesantren untuk diberi perlindungan.
Baca Juga:
12 Santri Diperkosa dan Melahirkan, LPSK Desak Polda Jabar Usut Eksploitasi Ekonomi
"Para santri diupayakan untuk tetap melanjutkan pendidikannya. Kita upayakan agar para santriwati tidak trauma," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/12).
Oded menuturkan, psikologis para korban ini menjadi fokus pemerintah untuk menghindari perundungan. Karena informasi yang bermunculan saat ini berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi.
"Saya juga sudah ingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi ini remaja di usia sekolah yang masih memiliki masa depan yang harus dijaga. Saya sudah tekankan semua hak-haknya bisa terpenuhi," katanya.
Oded berharap, agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan keputusan seadil-adilnya. Sebab perbuatan HW sudah sangat mencederai nilai sosial, agama, bahkan kemanusiaan.
"Seharusnya institusi pendidikan adalah lembaga untuk menempa karakter anak. Apalagi guru agama, seharusnya mampu untuk menguatkan moral muridnya bukan malah merusaknya," ujarnya.
Kepala DP3A Kota Bandung Rita Verita memastikan telah bergerak dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat terkait langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.
Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak, Rita memastikan pihaknya terus memberikan bimbingan dan konseling secara rutin sampai kesehatan psikologis anak kembali membaik.

"Tugas kami dari DP3A sebetulnya yaitu penjemputan, pendampingan, konseling sampai psikisnya baik. Sekarang sudah masuk ranah hukum, tapi kita tetap lakukan pendampingan. Korban juga terus berkomunikasi. Terakhir juga mengabarkan kalau sudah masuk sidang," katanya.
Perihal hak-hak pendidikan para korban, Rita menyebutkan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Bandung.
"Hak-haknya sudah difasilitasi oleh Kemenag, seperti mendapatkan sekolah kembali," katanya. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Guru di Bandung Cabuli Belasan Santri sampai Hamil dan Melahirkan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus

Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam

Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah

Bangunan Liar Tanpa Izin Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Lakukan Penertiban

Rayakan 20 Tahun “Berdiri Teman”, Closehead Hadirkan Semangat Baru dengan Pulangnya Aido

Viral Ada Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Panggil Komunitas Pelari

Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
