12 Santri Diperkosa dan Melahirkan, LPSK Desak Polda Jabar Usut Eksploitasi Ekonomi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Desember 2021
12 Santri Diperkosa dan Melahirkan, LPSK Desak Polda Jabar Usut Eksploitasi Ekonomi

Rumah pelaku HW yang disegel garis polisi. (Twitter Nong Andah Darol Mahmada)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus eksploitasi santri di Bandung, Jawa Barat, mencuat ke publik. Tercatat, 12 santri menjadi korban kekerasan seksual dan 9 diantaranya telah melahirkan anak serta tengah mengandung. Para santri yang berusia 16 sampai 17 tahun dieksplotasi oleh guru yang juga pemilik yayasan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI meminta Polda Jabar dan Kejaksaan, bukan hanya sekedar menjerat pelaku dengan kekerasan pada anak. Tetapi, mengungkapkan dugaan eksploitasi ekonomi serta kejelasan aliran uang dari sumbangan yang dilakukan pria pimpinan pesantren di Bandung HW.

Baca Juga:

Guru di Bandung Cabuli Belasan Santri sampai Hamil dan Melahirkan

"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak," ujar Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar dalam keterangannya, Kamis (9/12).

Livia mengungkapkan, dari informasi, satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas. Selain itu, dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik korban juga diambil pelaku. Selain itu, para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren.

LPSK, kata ia, saat ini melindungi 29 orang terdiri dari pelapor, saksi dan korban saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan terdakwa HW yang digelar di PN Kota Bandung dari tanggal 17 November - 7 Desember 2021.

Ia menegaskan, serangkaian giat perlindungan, mulai dari penjemputan, pendampingan dalam persidangan, akomodasi penginapan dan konsumsi serta pemulang telah diberikan untuk memastikan para saksi dalam keadaan aman, tenang dan nyaman saat memberikan keterangan agar dapat membantu Majelis Hakim dalam membuat terang perkara.

Baca Juga:

Menteri Nadiem Beberkan Soal Pandemi Kekerasan Seksual di Kampus

Livia memastikan, para saksi dan korban yang masih belum cukup umur didampingi orang tua dan walinya. LPSK juga membantu rehabilitasi psikologis bagi korban serta fasilitas Penghitungan Restitusi yang berkasnya siap disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jabar dan Pengadilan Negeri Bandung.

"LPSK juga memberikan bantuan layanan medis saat salah satu saksi korban menjalani proses persalinan di RS," kata Livia.

Para korban selama ini ditempatkan dalam sebuah rumah yang dijadikan asrama ponpes yang dikelola pelaku. Pelaku kemudian membujuk rayu anak didiknya hingga menjanjikan korban akan disekolahkan hingga tingkat universitas.

"LPSK mengapresiasi langkah sinergi dari DP3AKB dan UPTD PPA Provinsi Jabar yang telah melakukan pendampingan awal dan melaporkan kepada LPSK RI. Kemudian Polda Jabar yang bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku serta Kejati Jabar yang fokus dalam pengungkapan kasus ini," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Jatim Gagas Ekspor Center Produk Santri

#Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah #Perkosaan #LPSK #Polisi #Kapolda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Bagikan