106 Hotel Bakal Jadi Lokasi Isolasi Mandiri Pasien COVID-19

Kamar Hotel. (Foto: 88 Hotel).
Merahputih.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendata hotel-hotel bintang 2 dan 3 di provinsi-provinsi prioritas yang bakal digunakan untuk isolasi mandiri.
“Dan per tanggal 22 September kami sudah mengidentifikasi beberapa hotel untuk kepentingan tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9).
Baca Juga:
Jakarta Pusat Siapkan Dua Kali Lipat Lokasi Pengungsian Korban Banjir
Dari data yang dikumpulkan, terdapat 106 hotel yang menyediakan kamar isolasi mandiri di tujuh provinsi. “Dan ini bisa bertambah lagi sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya
Sementara itu, Satgas belum menyebutkan berapa jumlah hotel untuk isolasi mandiri di dua provinsi prioritas penanganan COVID-19 yakni Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
“Jadi hotel dan jumlah kamar cukup memadai untuk kepentingan mendukung isolasi mandiri. Dan ini atas kerja sama pemerintah pusat dengan PHRI dan pemerintah daerah. Sehingga masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri dapat tertangani dengan baik di fasilitas tersebut,” terang Wiku.
Wiku mengungkap jumlah hotel dan kamar tersebut dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan. Wiku berharap jumlah hotel tersebut dapat mendukung kegiatan isolasi mandiri pasien OTG agar tidak menulari orang lain.

"Jadi hotel dan jumlah kamar cukup memadai untuk kepentingan mendukung isolasi mandiri dan ini atas kerja sama pemerintah pusat dengan PHRI dan pemerintah daerah sehingga masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri dapat tertangani dengan baik di fasilitas tersebut," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan hotel berbintang di berbagai provinsi sebagai tempat untuk isolasi mandiri sejumlah pasien COVID-19 tanpa gejala. Pemerintah akan membiayai biaya isolasi mandiri di hotel tersebut.
Berdasarkan data hingga 22 September, pemerintah mengidentifikasi beberapa hotel untuk kepentingan isolasi mandiri pasien positif COVID-19 di 9 provinsi. Berikut ini datanya:
1. Sumatera Utara ada 6 hotel dengan jumlah kamar 449
2. Jawa Barat ada 17 hotel dengan jumlah kamar ada 949
3. DKI Jakarta ada 31 hotel dengan jumlah kamar 4.116
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pilkada Serentak Bakal Ditunda, Hanya Solo dan Medan yang Dilanjutkan
4. Jawa Timur ada 16 hotel dengan jumlah kamar 2.160
5. Bali ada 10 hotel dengan jumlah kamar ada 1.559
6. Kalimantan Selatan ada 13 hotel dengan jumlah kamar 992
7. Papua ada 13 hotel dengan jumlah kamar 1.797. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal

Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun

Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%

Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
