106 Hotel Bakal Jadi Lokasi Isolasi Mandiri Pasien COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2020
106 Hotel Bakal Jadi Lokasi Isolasi Mandiri Pasien COVID-19

Kamar Hotel. (Foto: 88 Hotel).

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendata hotel-hotel bintang 2 dan 3 di provinsi-provinsi prioritas yang bakal digunakan untuk isolasi mandiri.

“Dan per tanggal 22 September kami sudah mengidentifikasi beberapa hotel untuk kepentingan tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9).

Baca Juga:

Jakarta Pusat Siapkan Dua Kali Lipat Lokasi Pengungsian Korban Banjir

Dari data yang dikumpulkan, terdapat 106 hotel yang menyediakan kamar isolasi mandiri di tujuh provinsi. “Dan ini bisa bertambah lagi sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya

Sementara itu, Satgas belum menyebutkan berapa jumlah hotel untuk isolasi mandiri di dua provinsi prioritas penanganan COVID-19 yakni Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

“Jadi hotel dan jumlah kamar cukup memadai untuk kepentingan mendukung isolasi mandiri. Dan ini atas kerja sama pemerintah pusat dengan PHRI dan pemerintah daerah. Sehingga masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri dapat tertangani dengan baik di fasilitas tersebut,” terang Wiku.

Wiku mengungkap jumlah hotel dan kamar tersebut dapat bertambah sesuai dengan kebutuhan. Wiku berharap jumlah hotel tersebut dapat mendukung kegiatan isolasi mandiri pasien OTG agar tidak menulari orang lain.

Ilustrasi - Virus Corona (COVID-19). (Dok Antara)
Ilustrasi - Virus Corona (COVID-19). (Dok Antara)

"Jadi hotel dan jumlah kamar cukup memadai untuk kepentingan mendukung isolasi mandiri dan ini atas kerja sama pemerintah pusat dengan PHRI dan pemerintah daerah sehingga masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri dapat tertangani dengan baik di fasilitas tersebut," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan hotel berbintang di berbagai provinsi sebagai tempat untuk isolasi mandiri sejumlah pasien COVID-19 tanpa gejala. Pemerintah akan membiayai biaya isolasi mandiri di hotel tersebut.

Berdasarkan data hingga 22 September, pemerintah mengidentifikasi beberapa hotel untuk kepentingan isolasi mandiri pasien positif COVID-19 di 9 provinsi. Berikut ini datanya:

1. Sumatera Utara ada 6 hotel dengan jumlah kamar 449

2. Jawa Barat ada 17 hotel dengan jumlah kamar ada 949

3. DKI Jakarta ada 31 hotel dengan jumlah kamar 4.116

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pilkada Serentak Bakal Ditunda, Hanya Solo dan Medan yang Dilanjutkan

4. Jawa Timur ada 16 hotel dengan jumlah kamar 2.160

5. Bali ada 10 hotel dengan jumlah kamar ada 1.559

6. Kalimantan Selatan ada 13 hotel dengan jumlah kamar 992

7. Papua ada 13 hotel dengan jumlah kamar 1.797. (Knu)

#Hotel #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Travel
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Hotel Tentrem Jakarta akan merayakan hari jadi mereka yang pertama pada 14 Juli 2025.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Indonesia
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Indonesia
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Diskon pajak merupakan kado untuk warga dalam perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Indonesia
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Keringanan ini merupakan stimulus untuk pergerakan ekonomi sektor perhotelan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Bagikan