105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Senin (13/10/2025). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Kementerian Ketenagakerjaan per Senin (13/10) pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 1.147 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui aplikasi Maganghub.

Dari sisi pencari magang, terdapat 105 ribu fresh graduate yang telah eligible, sudah melamar ke berbagai posisi, dan peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi magang sekaligus.

Selain Maganghub, Kemnaker juga menyediakan Aplikasi Karirhub di platform SiapKerja bagi masyarakat umum untuk mencari pekerjaan tetap.

Saat ini terdapat 200 ribu lowongan kerja aktif, dan Kemnaker sedang mengkonsolidasikan lowongan dari berbagai portal kerja swasta nasional.

Baca juga:

Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membidik sebanyak 80 ribu peserta yang merupakan lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi dapat mengikuti program Magang Nasional 2025 periode (batch) kedua.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, target ini menyusul arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar setidaknya 100 ribu fresh graduate dapat mengikuti program yang masuk dalam rangkaian paket stimulus ekonomi nasional tahun ini.

“Batch pertama, kita memang buka sebanyak 20 ribu (peserta). Ketika ini nanti sudah berjalan, kita akan siapkan untuk langsung untuk batch kedua sebesar 80 ribu (peserta) dan kita targetkan sekitar pertengahan November itu sudah jalan,” ujar Yassierli.

Adapun periode kedua ini dimulai pada tanggal 17 November 2025, dengan target keseluruhan 100 ribu fresh graduate terserap dalam program ini.

Untuk periode kedua pendaftaran dan pelaksanaan Magang Nasional 2025, Menaker mengatakan pihaknya mendorong perluasan akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada batch kedua, kita akan memperluas perusahaan yang boleh ikut berpartisipasi, (serta) ke kementerian, lembaga dan badan, baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah,” kata Yassierli.

Hal ini, lanjut dia, adalah untuk memberikan kesempatan magang yang lebih merata dan luas, serta terdistribusi di semua provinsi untuk para lulusan sarjana dan diploma. (*)

#Mahasiswa Magang #Kemenaker #Stimulus Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Presiden Prabowo meminta percepatan penyiapan sumber daya manusia (SDM) nasional agar mampu menjawab kebutuhan berbagai sektor pembangunan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Persaingan Program Magang Nasional Sangat Ketat, Pelamar Sampai 1000 Orang ke Institusi Besar
Persaingan antarcalon peserta cukup tinggi pada sejumlah posisi, terutama di instansi besar, seperti Bank Indonesia (BI), termasuk kementerian dan BUMN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Persaingan Program Magang Nasional Sangat Ketat, Pelamar Sampai 1000 Orang ke Institusi Besar
Indonesia
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Menaker Yassierli menegaskan UMP 2026 tidak akan ditetapkan dalam satu angka nasional. Daerah diberi kewenangan menentukan kenaikan sesuai kondisi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembukaan pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2 bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi diakses melalui kanal maganghub.kemnaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Tahap 2 ini, pemerintah membuka sekitar 80 ribu "fresh graduate' yang berminat dan memenuhi syarat mengikuti program pemagangan di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Indonesia
Diskon Tiket Pesawat Saat Natal dan Tahun Baru Capai 14 Persen, Tapi Hanya Untuk Kelas Ekonomi
Kementerian Keuangan turut memberikan dukungan dengan menanggung sebagian pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat sebesar kurang lebih 6 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Diskon Tiket Pesawat Saat Natal dan Tahun Baru Capai 14 Persen, Tapi Hanya Untuk Kelas Ekonomi
Bagikan