105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Senin (13/10/2025). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.
MerahPutih.com - Data Kementerian Ketenagakerjaan per Senin (13/10) pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 1.147 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui aplikasi Maganghub.
Dari sisi pencari magang, terdapat 105 ribu fresh graduate yang telah eligible, sudah melamar ke berbagai posisi, dan peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi magang sekaligus.
Selain Maganghub, Kemnaker juga menyediakan Aplikasi Karirhub di platform SiapKerja bagi masyarakat umum untuk mencari pekerjaan tetap.
Saat ini terdapat 200 ribu lowongan kerja aktif, dan Kemnaker sedang mengkonsolidasikan lowongan dari berbagai portal kerja swasta nasional.
Baca juga:
Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membidik sebanyak 80 ribu peserta yang merupakan lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi dapat mengikuti program Magang Nasional 2025 periode (batch) kedua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, target ini menyusul arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar setidaknya 100 ribu fresh graduate dapat mengikuti program yang masuk dalam rangkaian paket stimulus ekonomi nasional tahun ini.
“Batch pertama, kita memang buka sebanyak 20 ribu (peserta). Ketika ini nanti sudah berjalan, kita akan siapkan untuk langsung untuk batch kedua sebesar 80 ribu (peserta) dan kita targetkan sekitar pertengahan November itu sudah jalan,” ujar Yassierli.
Adapun periode kedua ini dimulai pada tanggal 17 November 2025, dengan target keseluruhan 100 ribu fresh graduate terserap dalam program ini.
Untuk periode kedua pendaftaran dan pelaksanaan Magang Nasional 2025, Menaker mengatakan pihaknya mendorong perluasan akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia.
“Pada batch kedua, kita akan memperluas perusahaan yang boleh ikut berpartisipasi, (serta) ke kementerian, lembaga dan badan, baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah,” kata Yassierli.
Hal ini, lanjut dia, adalah untuk memberikan kesempatan magang yang lebih merata dan luas, serta terdistribusi di semua provinsi untuk para lulusan sarjana dan diploma. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Persaingan Program Magang Nasional Sangat Ketat, Pelamar Sampai 1000 Orang ke Institusi Besar
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas