105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Senin (13/10/2025). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Kementerian Ketenagakerjaan per Senin (13/10) pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 1.147 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui aplikasi Maganghub.

Dari sisi pencari magang, terdapat 105 ribu fresh graduate yang telah eligible, sudah melamar ke berbagai posisi, dan peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi magang sekaligus.

Selain Maganghub, Kemnaker juga menyediakan Aplikasi Karirhub di platform SiapKerja bagi masyarakat umum untuk mencari pekerjaan tetap.

Saat ini terdapat 200 ribu lowongan kerja aktif, dan Kemnaker sedang mengkonsolidasikan lowongan dari berbagai portal kerja swasta nasional.

Baca juga:

Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membidik sebanyak 80 ribu peserta yang merupakan lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi dapat mengikuti program Magang Nasional 2025 periode (batch) kedua.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, target ini menyusul arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar setidaknya 100 ribu fresh graduate dapat mengikuti program yang masuk dalam rangkaian paket stimulus ekonomi nasional tahun ini.

“Batch pertama, kita memang buka sebanyak 20 ribu (peserta). Ketika ini nanti sudah berjalan, kita akan siapkan untuk langsung untuk batch kedua sebesar 80 ribu (peserta) dan kita targetkan sekitar pertengahan November itu sudah jalan,” ujar Yassierli.

Adapun periode kedua ini dimulai pada tanggal 17 November 2025, dengan target keseluruhan 100 ribu fresh graduate terserap dalam program ini.

Untuk periode kedua pendaftaran dan pelaksanaan Magang Nasional 2025, Menaker mengatakan pihaknya mendorong perluasan akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada batch kedua, kita akan memperluas perusahaan yang boleh ikut berpartisipasi, (serta) ke kementerian, lembaga dan badan, baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah,” kata Yassierli.

Hal ini, lanjut dia, adalah untuk memberikan kesempatan magang yang lebih merata dan luas, serta terdistribusi di semua provinsi untuk para lulusan sarjana dan diploma. (*)

#Mahasiswa Magang #Kemenaker #Stimulus Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Tahap pertama pelaksanaan Magang Nasional tahun 2026 sendiri direncanakan dimulai pada Juli mendatang dengan target awal sekitar 50 ribu orang peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Indonesia
Bank Indonesia Ramal Ekonomi Domestik Tumbuh Menggila Hingga Tembus Batas Atas
Pemerintah bersama bank sentral mengantongi modal kuat guna merealisasikan target pertumbuhan tinggi dengan tiga faktor utama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Bank Indonesia Ramal Ekonomi Domestik Tumbuh Menggila Hingga Tembus Batas Atas
Indonesia
Hari Ini Sampai 19 Juni 2026 Pendaftaran Program Magang Perguruan Tinggi Dibuka, Ini Linknya
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Hari Ini Sampai 19 Juni 2026 Pendaftaran Program Magang Perguruan Tinggi Dibuka, Ini Linknya
Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Perusahaan berpotensi menjadi lebih selektif bahkan cenderung enggan menerima peserta magang dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Indonesia
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Bagikan