105 Bank Mengirim 122 Juta Rekening Dormant Buat Dianalisa PPATK, Rekening Diduga Bermasalah Diblokir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
105 Bank Mengirim 122 Juta Rekening Dormant Buat Dianalisa PPATK, Rekening Diduga Bermasalah Diblokir

Ilustrasi kartu bank. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- PPATK memblokir rekening nganggur dimana akhirnya public bereaksi dan PPATK memutusan membuka jutaan rekening yang sebeumnya diblokir.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening yang tidak digunakan untuk transaksi dalam waktu tertentu dilakukan dengan kajian yang mendalam.

Intinya rekening yang dikatakan dormant adalah tidak ada uang keluar atau transaksi debit untuk masa yang umumnya 1-5 tahun.

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi mengatakan penentuan rekening dormant dilakukan pihak bank yang kemudian memberikan data kepada PPATK.

Baca juga:

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

"Kami teliti cukup lama, kemudian koordinasi dengan pihak bank secara intensif terkait bagaimana memastikan kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan," kata Fithriadi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (6/8).

Fithriadi menyebut PPATK melihat banyak penyalahgunaan rekening dormant yang sudah lama tidak aktif, kemudian diperjualbelikan secara terbuka.

"Jadi 105 bank mengirim, kami mulai terima 122 juta rekening dormant," ucapnya.

Dari 122 juta rekening dormant yang diterima, PPATK mulai mendalami rekening-rekening tersebut di masing-masing bank.

Kemudian dilakukan penelitian mana yang umur tak aktif rekeningnya setahun, tiga tahun, hingga lima tahun ke atas.

"Jumlahnya, saldonya kami lihat, kemudian sampai pada kesimpulan ini data nasabahnya kayaknya masalah," imbuhnya.

Setelah proses analisis di PPATK sudah selesai dan tidak ada indikasi tindak pidana, maka prosesnya diserahkan kepada perbankan.

Kemudian selanjutnya melakukan EDD (Enhanced Due Diligence) dan CDD (Customer Due Diligence). Kemungkinan blokir rekening dibuka pun terbuka lebar dan uang nasabah dipastikan aman.

"Kami buka ruang yang sangat luas untuk mengaktifkan kembali rekening dormant yang kita blokir. Uangnya ada, uangnya tetap ada," tegasnya.

#PPATK #Rekening Bank #Blokir Rekening
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Hingga saat ini, PPATK telah mendistribusikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Indonesia
Ternyata! 15 Juta Orang Usia Produktif di Indonesia Tidak Memiliki Rekening Bank
Di 2026, LPS menargetkan menambah jumlah penduduk produktif yang nantinya akan memiliki rekening sehingga bisa mengakses sektor keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Ternyata! 15 Juta Orang Usia Produktif di Indonesia Tidak Memiliki Rekening Bank
Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Bagikan