105 Bank Mengirim 122 Juta Rekening Dormant Buat Dianalisa PPATK, Rekening Diduga Bermasalah Diblokir


Ilustrasi kartu bank. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- PPATK memblokir rekening nganggur dimana akhirnya public bereaksi dan PPATK memutusan membuka jutaan rekening yang sebeumnya diblokir.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim kebijakan penghentian sementara transaksi pada rekening yang tidak digunakan untuk transaksi dalam waktu tertentu dilakukan dengan kajian yang mendalam.
Intinya rekening yang dikatakan dormant adalah tidak ada uang keluar atau transaksi debit untuk masa yang umumnya 1-5 tahun.
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi mengatakan penentuan rekening dormant dilakukan pihak bank yang kemudian memberikan data kepada PPATK.
Baca juga:
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
"Kami teliti cukup lama, kemudian koordinasi dengan pihak bank secara intensif terkait bagaimana memastikan kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan," kata Fithriadi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (6/8).
Fithriadi menyebut PPATK melihat banyak penyalahgunaan rekening dormant yang sudah lama tidak aktif, kemudian diperjualbelikan secara terbuka.
"Jadi 105 bank mengirim, kami mulai terima 122 juta rekening dormant," ucapnya.
Dari 122 juta rekening dormant yang diterima, PPATK mulai mendalami rekening-rekening tersebut di masing-masing bank.
Kemudian dilakukan penelitian mana yang umur tak aktif rekeningnya setahun, tiga tahun, hingga lima tahun ke atas.
"Jumlahnya, saldonya kami lihat, kemudian sampai pada kesimpulan ini data nasabahnya kayaknya masalah," imbuhnya.
Setelah proses analisis di PPATK sudah selesai dan tidak ada indikasi tindak pidana, maka prosesnya diserahkan kepada perbankan.
Kemudian selanjutnya melakukan EDD (Enhanced Due Diligence) dan CDD (Customer Due Diligence). Kemungkinan blokir rekening dibuka pun terbuka lebar dan uang nasabah dipastikan aman.
"Kami buka ruang yang sangat luas untuk mengaktifkan kembali rekening dormant yang kita blokir. Uangnya ada, uangnya tetap ada," tegasnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025

DJP Jawa Tengah II Blokir 130 Rekening Penunggak Pajak, Totalnya Capai Rp 71,2 Miliar

DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
