10 Partai Raih Kursi di DPRD Tangsel, Hanura Hilang, PPP dan NasDem Masuk


KPU Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Tangsel Pemilu 2024. (foto: Asropih).
MerahPutih.com - 10 Partai politik (parpol) dinyatakan mempunyai keterwakilan anggotanya di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada periode 2024-2029.
Hal tersebut berdasarkan rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Tangsel Pemilu 2024 yang berlangsung di Trembesi Hotel BSD Jl. Pahlawan Seribu Lot VIIA CBD - BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (28/5).
"Kalau 2019 ada 9 partai politik yang masuk di DPRD Kota Tangsel, hasil pemilu 2024 ada 10 partai politik,"
kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ.
M. Taufiq mengungkapkan, untuk Pileg tahun ini partai Hanura harus legowo tidak punya kursi di DPRD Kota Tangsel. Sedangkan ada dua partai yakni NasDem dan PPP yang meramaikan dewan Kota Tangsel.
Baca juga:
Jumlah TPS Pilgub Jakarta Diusulkan Dikurangi di Banding Pilpres dan Pileg
"Masuk partai PPP dan NasDem, tapi Hanura tidak mendapatkan kursi di DPRD Kota Tangsel," paparnya.
Berikut 10 partai politik dan jumlah kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan pada 2024-2025.
- Partai Golkar mendapat 11 kursi
- PKS dengan 9 kursi
- PDI Perjuangan dengan 7 kursi
- Partai Gerindra dengan 6 kursi
- PKB dengan 5 kursi
- Partai Demokrat dengan 4 kursi
- PSI mendapatkan 4 kursi
- PAN meraih 2 kursi
- PPP memperoleh 1 kursi
- Partai NasDem mendapatkan 1 kursi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan

Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat

Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?

Tolak Pengelolaan Bersama Blok Ambalat, Legislator: Kedaulatan Harga Mati

Dipecat, 3 Eks Anggota DPRD Fraksi PDIP Solo Login PSI
