1,4 Juta Pasangan di Kabupaten Bogor Tidak Miliki Akta Nikah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Januari 2023
1,4 Juta Pasangan di Kabupaten Bogor Tidak Miliki Akta Nikah

Isbat nikah di Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama, memfasilitasi pasangan yang pernikahannya belum tercatat untuk mendapatkan dokumen pengesahan nikah dari Pengadilan Agama.

Kerja sama ini, sekaligus mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan untuk mendukung program ketahanan keluarga dan program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat baru 45,21 persen pasangan suami istri di daerah tersebut yang tercatat negara dan memiliki akta nikah.

"Baru 45,21 persen dari total 2.562.114 jiwa yang sudah menikah. Dengan kata lain, masih ada sekitar 1,4 juta jiwa yang sudah menikah di Kabupaten Bogor belum memiliki akta nikah," ungkap Koordinator Fungsi Statistik Sosial pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya memfasilitasi para pasangan suami istri yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat oleh negara, dengan menggelar isbat nikah setiap tahun.

Pemerintah Kabupaten Bogor,ingin menggelar isbat nikah dengan sasaran 2.500 pasangan pada 2023 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar dalam APBD 2023 untuk menikahkan kembali mereka agar dinyatakan sah oleh negara.

"Kalau tercatat oleh negara, maka bisa memiliki akta nikah. Jika punya anak pun bisa dibuatkan akta lahir dan dokumen lainnya. Termasuk kalau mau membuat paspor untuk umroh atau haji membutuhkan KK dan lain-lain," kata Iwan.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menikahkan kembali 275 pasangan suami istri sejak 2021 melalui isbat nikah.

Iwan mengakui kebanyakan pasutri hanya menikah secara agama lantaran tidak memiliki dana untuk membayar administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Kami fasilitasi lewat isbat nikah ini. Semoga para pasutri itu memiliki KK atau dokumen negara lainnya yang sangat dibutuhkan untuk mengurus segala sesuatu," katanya.

Selain akan memiliki hak-hak sebagai warga negara, menikah secara sah dalam negara juga akan melindungi kaum perempuan dengan mendapat jaminan hukum dan menerima hak serta kewajiban orang tua terhadap anak setelah dilahirkan.

"Hasil komunikasi kami dengan Kementerian Agama bahwa negara memungkinkan menganggarkan kegiatan itsbat nikah untuk masyarakat. Tahun depan Insya Allah Kabupaten Bogor akan melaksanakan isbat nikah dengan dana yang sudah dianggarkan APBD tahun 2023," kata Iwan.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Tinjau Peribadatan Natal di Bogor

#Kemenag #Kabupaten Bogor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Pemkab Bogor Bangun Jalan Shortcut, Diberi Nama Subianto
Mendukung keamanan dan pemantauan arus kendaraan, kamera CCTV akan dipasang di beberapa lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Pemkab Bogor Bangun Jalan Shortcut, Diberi Nama Subianto
Berita Foto
Mengintip Rehabilitasi Burung Elang Jawa di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa Bogor
Seekor Burung Elang Jawa bertengger dalam rehabilitasi oleh Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), Loji, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Mengintip Rehabilitasi Burung Elang Jawa di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa Bogor
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Indonesia
Tol Bogor–Serpong via Parung Segera Dibangun, Bakal Habiskan Dana Rp 12,3 Triliun
seluruh biaya pembangunannya ditanggung oleh badan usaha, tanpa membebani APBN
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Tol Bogor–Serpong via Parung Segera Dibangun, Bakal Habiskan Dana Rp 12,3 Triliun
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek
Kadishub Kabupaten Bogor meminta Pemprov DKI untuk menambah tiga rute Transjabodetabek menuju Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Bagikan