Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Yusril Sebut Serangan ke Aktivis HAM Andrie Yusnus Terorganisir

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026

MerahPutih.com - Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan judicial review UU TNI.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

"Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril.

Baca juga:

Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Jadi Pola Berulang Seperti ke Novel Baswedan

Menurut dia, dalam negara demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan, sehingga kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Dalam demokrasi, kata Yusril, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.

Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), segera mengusut kasus tersebut hingga bukan saja menemukan pelaku dan motifnya, melainkan juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.

"Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan," katanya menegaskan.

Yusril berpendapat pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya.

Ia menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang menangani kasus tersebut bersama Bareskrim Polri.

Baca Artikel Asli