Yusril Nilai Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Senin, 21 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Hal itu dia ucapkan usai dilantik sebagai menteri Presiden Prabowo Subianto. Mulanya ia bercerita bahwa pelanggaran HAM berat hanya ada pada masa kolonial tahun 1960an saja.
“Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).
Saat ditanya apakah peristiwa 1998 merupakan pelanggaran HAM berat, Yusril mengatakan tidak dengan sangat singkat. “Enggak,” tuturnya.
Baca juga:
Profil Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Diminta Prabowo Jadi Menko KumHAM
Yusril percaya diri bisa bertugas di bidang hukum karena beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat.
Ia lantas bercerita salah satu momen saat menjadi menteri hakim dan HAM tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa.
“Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya. Pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat,” tuturnya.
Kala itu, kata dia, pemeritnah membentuk pengadilan HAM, Tim AdHoc, maupun pengadilan HAM konvensional.
“Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir,” kata dia.
Baca juga:
Saat ditanya terkait PR yang belum diselesaikan pemerintahan Jokowi terkait HAM berat, Yusril menilai semua perbuatan jahat memiliki unsur pelanggaran HAM.
Akan tetapi, dirinya menilai tak semuanya pelanggaran berat. Menurutnya, hal tersebut hanya terjadi pada masa kolonial saja.
“Tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, etnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir,” ucapnya.
“Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” tandas Yusril. (Pon)