Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Wow, Di Jakarta 4,67 Juta Kendaraan Nunggak Pajak

Thomas Kukuh - Selasa, 29 Agustus 2017

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut ada sekitar 4,67 juta unit kendaraan bermotor Belum Daftar Ulang (BDU) atau menunggak pajak. Hasil itu didapat setelah Ditlantas Polda Metro Jaya bersama BPBD menggelar rapat koordinasi permasalahan pajak kendaraan bermotor.

Nah, rinciannya adalah 3,9 juta kendaraan roda dua dan 700 ribu kendaraan roda empat. “(Dengan jumlah tersebut) potensi Pajak Kendraan Bermotornya sebesar 1,8 triliun per 1 Agustus 2017," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, selasa (29/8).

Dalam catatannya, Polda bersama BPBD total sudah menindak sebanyak 335 kendaraan bermotor. 275 roda dua dan 60 kendaraan roda empat. Dari seluruhnya, dilakukan penyitaan terhadap STNK atau SIM sebagai barang bukti.

"Razia terhadap STNK kendaraan bermotor dikarenakan banyaknya kendaraan bermotor yang BDU. Di sisi lain, razia juga mencegah penggunaan kedaraan bodong yang tidak dilengkapi sengan STNK tidak sah," pungkas Budiyanto.

Untuk mengejar target pajak, petugas gabungan Polda Metro dan BPBD akan gencar melakukan razia rutin terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain pemeriksaan di jalan, polisi bisa pula melakukan penindakan degan sistem door to door.

"Untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan PNBP melalui proses mekanisme pengesahan STNK sesuai dengan apa yang diamantkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," beber Budiyanto. (ayp)

Baca Artikel Asli