WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat

Rabu, 14 Januari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Warga Negara Indonesia (WNI) anak berinisial KL ditahan otoritas Yordania hampir delapan bulan sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.

KL telah menjalani enam kali persidangan di pengadilan anak Amman, dengan sidang terbaru berlangsung pada 13 Januari 2026.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan pemerintah terus memantau kondisi seorang warga negara Indonesia (WNI) anak di bawah umur yang ditahan otoritas Yordania atas indikasi mendukung organisasi teroris ISIS.

Baca juga:

WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum

"Dari awal kami sudah memberikan pendampingan, kemudian terakhir, kami sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention (fasilitas penahanan anak di bawah umur),” kata Sugiono, ditemui usai menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1).

Terlibat Aktivitas Daring Mendukung ISIS

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Heni, menyampaikan penangkapan KL terkait aktivitas daring.

“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” ungkap Heni dilansir Antara.

Kondisi Terkini KL di Tahanan

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Amman juga telah memastikan KL mendapatkan perlakuan sesuai prinsip perlindungan anak, termasuk akses pendampingan hukum.

"Setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di tempat penahanan di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik," tandasnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan