Waspada, Beredar Ayam Gelonggong di Pasar Kabayoran Lama Jelang Ramadan

Jumat, 28 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Bulan suci Ramadan tinggal hitungan hari. Sayangnya, jelang umat Islam memasuki bulan puasa ini malah beredar pratik penjualan ayam gelonggongan di kawasan Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Untung saja, polisi berhasil menangkap pelaku pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ramadan 1446 Hijriah.

"Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2).

Baca juga:

Jelang Natal dan Tahun Baru, Daging Busuk dan Gelonggongan Masih Beredar

Awalnya, Satgas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air di Pasar Kebayoran Lama. Tim Opsnal langsung turun dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.

"Sejumlah barang bukti yang disita yakni satu buah jarum suntik, satu buah selang air, lima ekor ayam yang sudah ditusuk air, lima ekor ayam yang belum ditusuk air, satu kompresor, satu tabung gas dan dua lembar kwitansi tanggal 26 Februari 2025," paparnya dikutip Antara.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen karena memproduksi barang dengan menambah, mengurangi, isi bersih dan tidak sesuai dengan standar produksi.

Baca juga:

3 Bacaan Doa yang Disarankan ketika Berziarah Kubur Jelang Ramadan

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi: Nomor : Lp/B/701 /II/2025/Spkt/ RestroJaksel/PMJ, pada 27 Februari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomr : SP. Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel pada 27 Februari 2025. Polisi menjerat pelaku dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan