Waspada, Beredar Ayam Gelonggong di Pasar Kabayoran Lama Jelang Ramadan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Waspada, Beredar Ayam Gelonggong di Pasar Kabayoran Lama Jelang Ramadan

Praktik pembuatan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (27/2/2025). ANTARA/HO-Polsek Kebayoran Lama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bulan suci Ramadan tinggal hitungan hari. Sayangnya, jelang umat Islam memasuki bulan puasa ini malah beredar pratik penjualan ayam gelonggongan di kawasan Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Untung saja, polisi berhasil menangkap pelaku pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ramadan 1446 Hijriah.

"Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2).

Baca juga:

Jelang Natal dan Tahun Baru, Daging Busuk dan Gelonggongan Masih Beredar

Awalnya, Satgas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air di Pasar Kebayoran Lama. Tim Opsnal langsung turun dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.

"Sejumlah barang bukti yang disita yakni satu buah jarum suntik, satu buah selang air, lima ekor ayam yang sudah ditusuk air, lima ekor ayam yang belum ditusuk air, satu kompresor, satu tabung gas dan dua lembar kwitansi tanggal 26 Februari 2025," paparnya dikutip Antara.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen karena memproduksi barang dengan menambah, mengurangi, isi bersih dan tidak sesuai dengan standar produksi.

Baca juga:

3 Bacaan Doa yang Disarankan ketika Berziarah Kubur Jelang Ramadan

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi: Nomor : Lp/B/701 /II/2025/Spkt/ RestroJaksel/PMJ, pada 27 Februari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomr : SP. Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel pada 27 Februari 2025. Polisi menjerat pelaku dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. (*)

#Kebayoran Lama #Ramadan #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Kedua pemuda itu ditangkap saat tengah mengelola situs-situs tersebut dari sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas Dibunuh Kekasih di Bawah Umur, Motifnya Cemburu
Korban tewas dicekik kekasihnya sendiri yang masih di bawah umur lantaran rasa cemburu. Pelaku merupakan remaja berinisial FF yang masih berusia 16 tahun.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas Dibunuh Kekasih di Bawah Umur, Motifnya Cemburu
Berita Foto
Mengintip Jembatan Antar Kampung (JAK) Gandaria, Jembatan Bascule Pertama di Jakarta
Seorang anak melintas di Jembatan Antar Kampung (JAK) Gandaria atau 'jembatan angkat' yang menghubungkan dua RT di Kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Agustus 2025
Mengintip Jembatan Antar Kampung (JAK) Gandaria, Jembatan Bascule Pertama di Jakarta
Indonesia
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Polres Jaksel membuka layanan "hotline" untuk menjaring laporan dari masyarakat yang anaknya mungkin menjadi korban guru ngaji cabul di Tebet untuk menghubungi nomor +62 813-8519-5468.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Indonesia
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Indonesia
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Indonesia
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Pelaku T menjual motor curiannya kepada setiap orang yang ditemui di jalan secara acak.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Indonesia
Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
Polres Jakarta Pusat telah memetakan titik-titik rawan premanisme
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
Bagikan