Waspada, Beredar Ayam Gelonggong di Pasar Kabayoran Lama Jelang Ramadan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 28 Februari 2025
Waspada, Beredar Ayam Gelonggong di Pasar Kabayoran Lama Jelang Ramadan

Praktik pembuatan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (27/2/2025). ANTARA/HO-Polsek Kebayoran Lama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bulan suci Ramadan tinggal hitungan hari. Sayangnya, jelang umat Islam memasuki bulan puasa ini malah beredar pratik penjualan ayam gelonggongan di kawasan Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Untung saja, polisi berhasil menangkap pelaku pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ramadan 1446 Hijriah.

"Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2).

Baca juga:

Jelang Natal dan Tahun Baru, Daging Busuk dan Gelonggongan Masih Beredar

Awalnya, Satgas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air di Pasar Kebayoran Lama. Tim Opsnal langsung turun dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.

"Sejumlah barang bukti yang disita yakni satu buah jarum suntik, satu buah selang air, lima ekor ayam yang sudah ditusuk air, lima ekor ayam yang belum ditusuk air, satu kompresor, satu tabung gas dan dua lembar kwitansi tanggal 26 Februari 2025," paparnya dikutip Antara.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen karena memproduksi barang dengan menambah, mengurangi, isi bersih dan tidak sesuai dengan standar produksi.

Baca juga:

3 Bacaan Doa yang Disarankan ketika Berziarah Kubur Jelang Ramadan

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi: Nomor : Lp/B/701 /II/2025/Spkt/ RestroJaksel/PMJ, pada 27 Februari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomr : SP. Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel pada 27 Februari 2025. Polisi menjerat pelaku dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. (*)

#Kebayoran Lama #Ramadan #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Polisi tangkap terduga pelaku perampokan 500 gram emas di Menteng. Korban M disekap dan ditusuk, ternyata bukan pemilik rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Dunia
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Terjadi lonjakan kasus pembunuhan, pemerasan, penculikan, perampokan, hingga perdagangan narkoba yang memicu keresahan sosial dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Akhir Tragis Hilangnya Alfin Warga Ciracas, Jasadnya Dikubur 3 Meter di Cikeas
Nasib Alfin Maksalmina Windian (28) warga Ciracas, Jakarta Timur, yang dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026 akhirnya terjawab sudah.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Akhir Tragis Hilangnya Alfin Warga Ciracas, Jasadnya Dikubur 3 Meter di Cikeas
Indonesia
Bambu Apus Geger, Misteri Kematian Istri Siri WNA Iran di Hari Lebaran
Mayat perempuan berinisial DA (36) itu ditemukan di rumah kontrakan, Jalan Daman I, Kelurahan Bambu Apus, dengan kondisi penuh darah yang sudang mengering di atas kasur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
Bambu Apus Geger, Misteri Kematian Istri Siri WNA Iran di Hari Lebaran
Bagikan