Warga Yogyakarta dilarang Main Petasan Saat Malam Takbiran

Jumat, 30 April 2021 - Muchammad Yani

JAJARAN kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta melarang warga Yogyakarta untuk bermain petasan selama bulan Ramdan dan saat malam takbiran. Warga juga dilarang takbir keliling di luar ruangan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya akan menerjunkan jajarannya untuk berjaga dan berpatroli petasan menjelang malam Lebaran.

Baca juga:

Cegah Vandalisme, Jalan Sudirman Direvitalisasi dengan Mural

"Kami melarang keras penggunaan petasan. Takbiran juga tidak boleh agar tidak memimbulkan kerumunan," tegas Kombes Purwadi di Yogyakarta, Jumat (30/04)

Fokus penjagaan petugas adalah diobjek vital serta lokasi wisata favorit seperti Malioboro, Alun-alun dan Titik nol km.

Suasana jalan Malioboro di malam hari. (Foto: MP/Teresa Ika)
Suasana jalan Malioboro di malam hari. (Foto: MP/Teresa Ika)

"Pengamanan dari Tugu Yogyakarta, Malioboro, hingga Titik nol dan Keraton tetap menjadi fokus kami," kata dia.

Para petugas dibantu oleh Pemda DIY akan menegur serta melerai kerumunan di objek-objek vital dan wisata.

Namun ia belum menentukan berapa jumlah personil yang akan diterjunkan. Pihaknya berencana menggelar rapat koordinasi pengamanan malam lebaran pada awal Mei 2021.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan malam takbiran di dalam rumah saja. Selain itu ia mengimbau kepada para wisatawan agar berhati-hati dengan barang bawaannya saat sedang berwisata. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca juga:

Wisata Alam Jadi Favorit Pelancong Liburan ke Yogyakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan