Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Warga Negara Asing di Meulaboh Belum Dipulangkan

Adinda Nurrizki - Minggu, 11 Januari 2015

MerahPutih Nasional- Pemilu legislatif 2014 lalu menyisakan kenangan pahit. Sejumlah 31 warga asing yang tertangkap di laut Meulaboh Aceh Barat belum dideportasi ke negara asal hingga saat ini.

Menurut Pengawasan Kantor Imigrasi kelas II B Meulaboh, Taufik Hidayat, seperti yang dikutip dari RRI.co.id, pihaknya masih menunggu paspor perjalanan dari negara para imigran itu berasal. Imigran tersebut tertangkap di perairan Samudera Indonesia, pada bulan April oleh Kepolisian Air Polres Aceh Barat. Mereka diketahui sedang mencuri ikan di wilayah Barat Selatan Aceh dengan jumlah 62 orang.

BACA JUGA: Pemilu 2014, Ajang Kontestasi Paling Keras dan Sengit

Taufik Hidayat menuturkan, dari 62 warga asing tersebut delapan orang telah dipidanakan dan telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Meulaboh sementara 23 warga asing pada bulan Oktober sudah di pulangkan ke negara dengan proses yang cukup rumit.

“Sekarang kita masih mempunyai 31 orang lagi warga asing yang belum di deportasikan ke nenegara asalnya. Kami masih menunggu pengurusan Pasport” tuturnya.

Imigrasi Meulaboh terus melakukan kerjasama pihak lembaga internasional untuk pemulangan 31 orang imigran ke negara asal, 31 para imigran yang mencuri ikan masih berada di lembaga pemasyarakatan Meulaboh karena di penampungan Kantor Imigrasi Meulaboh tidak mencukupi tempat untuk menampung warga asing. (AKU)

 

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

BERITA LAINNYA:

BPPT: Angkat Black Box Tanya Ke KNKT

Beda dengan Indonesia, Jimly: MK Roma Tak Berlakukan PK

Disebut Calon Tunggal Kapolri, Ini Profil Komjenpol Budi Gunawan

 

Baca Artikel Asli