Warga Buat Hajatan di Pemakaman, Kadis Kehutanan DKI: Pantas Apa Enggak

Jumat, 14 September 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengaku kecolongan terkait adanya kegiatan hajatan sunatan dengan diiringi acara dangdutan yang viral di Media Sosial (Medsos), diduga dilaksanakan di area TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Iya (Kecolongan). kalau kita jelas jelas gak boleh. itu memang saya kan seperti contoh tadi. ada makam ada taman itu memang kita mengeluarkan rekomendasi. mereka ngadain acara kita rekomendasikan," kata Kadis Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/9).

Kadis Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin

Meski demikian, Djafar mengungkapkan, pihaknya telah memberikan larangan keras untuk mengadakan kegiatan pesta di area pemakaman.

"Saya pertanyakan kembali. pantes apa engga. Kayaknya kalo dari moral kita-kita melihatnya gak pantes. Nah begitu juga kita, sama mengatakan gak ada. Ini dilarang, terlarang," jelasnya.

Bahkan dia menegaskan bahwa fasilitas seperti pemakaman tidak bisa digunakan untuk acara hajatan seperti itu. Menurut dia, untuk mengadakan kegiatan hajatan hingga dangdutan harus disertai dengan komunikasi dengan para pejabat wilayah seperti ketua RT maupun RW sekitar.

"Itu berati RT, RW yang mengizinkan," tuturnya.

Untuk menjaga agar hal serupa tak terulang kembali, Djafar menuturkan, pihaknya akan segera memperketat pengawasan dengan pengamanan dalam (Pamdal) di area pemakaman.

"Kita sudah perintahkan pamdal. Kan kita setiap makam, setiap taman termaksud hutan kita punya Pamdal. Ini yang saya perintahlan lebih hati-hati lagi. Tolong juga dilakukan agar hal-hal semacam ini tidak terulang lagi," tutupnya.

Dangdutan di area pemakaman. Foto: Kaskus

Sebelumnya beredar video viral di media sosial dengan adanya hajatan diiringibpanggung hiburan dangdut di atas tanah makan diduga terjadi di Pondok Kelapa Jakarta Timur. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan