Warga Badui Larang Wisatawan Terbangkan Drone
Senin, 10 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Permukiman masyarakat adat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, melarang wisatawan menggunakan drone. Hal ini sesuai keputusan tokoh adat dan puun (kepala suku) di daerah itu.
"Kami minta wisatawan tidak foto udara dengan menggunakan pesawat drone," kata Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Medi saat dihubungi di Rangkasbiting, Lebak, Senin (10/2).
Perkampungan masyarakat adat Badui di Desa Kanekes yang memiliki 68 kampung, termasuk Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik, kini dilarang foto menggunakan kamera drone.
Pelarangan foto menggunakan drone tersebut, kata dia, karena setiap kampung terdapat satu rumah adat yang disebut "Imah Kokolot".
Baca juga:
3 Orang Suku Badui Dalam Meninggal Akibat Tidak Dapat Akses Obat TBC
Sedangkan rumah adat itu tidak boleh difoto maupun video dan jika difoto menggunakan pesawat drone maka semua kampung, termasuk rumah adat terkena foto.
Ia mengatakan, pihaknya kini memperketat larangan foto dari udara sampai kawasan hak tanah ulayat adat di pemukiman Badui.
"Kami berharap wisatawan tidak melakukan foto udara menggunakan drone," katanya.
Wisatawan masih diperbolehkan foto manual di kawasan pemukiman masyarakat adat Badui. Sebab foto manual itu bisa diarahkan ke satu obyek, sehingga berbeda dengan foto menggunakan drone. (*)