Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027

Kamis, 01 Januari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (31/12).

Dalam kunjungannya, Wapres menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proyek strategis tersebut pada Desember 2027 guna mendukung kelancaran fungsi pemerintahan di ibu kota baru.

“Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” kata Gibran dalam keterangan resminya, Kamis (1/1).

Baca juga:

Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung

Kawasan Legislatif: Plaza Demokrasi dan Kapasitas Sidang Besar

Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, memaparkan bahwa kawasan legislatif akan dilengkapi dengan Plaza Demokrasi.

Area ini dirancang sebagai ruang publik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menariknya, gedung sidang paripurna di kawasan ini memiliki kapasitas hingga 1.500 kursi, yang dipersiapkan untuk mengakomodasi potensi penambahan jumlah anggota legislatif di masa depan.

Filosofi Kawasan Yudikatif dan Keadilan

Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Arsitektur bangunan yudikatif ini mengusung filosofi mendalam, seperti empat pilar di MA sebagai simbol lingkungan peradilan, sembilan pilar di MK yang merepresentasikan sinergi hakim, serta tujuh pilar di KY yang mencerminkan pengawasan hakim agung.

Baca juga:

Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya

Langkah percepatan ini merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang memproyeksikan Nusantara bertransformasi menjadi Ibu Kota Politik sepenuhnya pada tahun 2028.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

“Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang," tutup Cakra Negara.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan