Wamenhan Ingin Hentikan Impor Peluru Kaliber Kecil

Kamis, 10 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menggelar rapat pleno di Kantor Kementerian Pertahanan RI. Rapat itu mengangkat tema “Kemandirian Industri Pertahanan Menuju Indonesia Emas 2045”.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra mengusulkan untuk setop impor peluru-peluru kaliber kecil dari luar negeri.

Industri pertahanan dalam negeri, misalnya PT Pindad, saat ini mampu memproduksi peluru-peluru kaliber kecil misalnya yang berukuran 5,56 mm dan 7,62 mm.

"Setop kalau perlu, saya sampaikan end user (pengguna akhir/pembeli) saya lihat izin impor lagi, kaliber 5,56 mm, 7,62 mm, masa sih kita tidak bisa (membeli dari dalam negeri)? Kalau untuk pasukan khusus boleh lah,” kata Wamenhan M. Herindra di Jakarta (10/10).

Baca juga:

Kemenhan Serahkan Bantuan 16 Rumah Apung dan 12 Panggung di Jakarta Utara

Pembelian produk-produk pertahanan, misalnya peluru dan pistol buatan dalam negeri, itu penting, karena mendukung upaya membangun kemandirian industri pertahanan di tanah air.

Herindra lanjut mencontohkan produk pistol G2 buatan Pindad.

"Berharap pistol G2 mau dipakai Filipina, (itu dapat terwujud) kalau kita pakai, nanti (mereka) baru pakai SS1 dan SS2, anggota sudah banyak yang pakai dan beberapa kali memenangkan turnamen, sehingga mendapatkan kredit poin,” kata Herindra.

Selain itu, ia mencontohkan pentingnya menggunakan senjata-senjata buatan dalam negeri, misalnya senapan serbu SS1 dan SS2 buatan Pindad.

Ia menekankan pentingnya membeli kendaraan taktis buatan dalam negeri, meskipun harganya mahal dan masih banyak kekurangannya. "

"Langkah itu merupakan bentuk keberpihakan dan dukungan terhadap industri pertahanan dalam negeri," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan