Bulan Depan PT Pindad Mulai Produksi Maung Buat Menteri, Jumlah Unit Masih Dirahasiakan
Presiden Prabowo Subianto berdiri menyapa warga dari mobil Pindad Maung Garuda saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MerahPutih.com - Kendaraan taktis (Rantis) Maung MV3 untuk para jajaran Menteri Kabinet Merah Putih ditargetkan akan selesai akhir 2025.
"Harapannya sebenarnya sudah bisa keluar ya, pada akhir tahun ini ya, jadi kita bisa mulai bisa deliver ya," kata Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad (Persero), Prima Kharisma di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2).
Saat ini, PT Pindad masih melakukan serangkaian tahapan sebelum masuk ke proses produksi mobil Maung untuk para menteri.
Maung untuk jajaran pejabat kementerian akan serupa dengan yang dipakai Presiden Prabowo Subianto.
Maung jenis MV3 ini tidak akan dilengkapi dengan armor dan akan jauh lebih ringan dibandingkan Maung asli yang di desain untuk pertempuran.
"Di awal bulan depan kita sudah mulai produksi," kata Prima.
Saat ditanya berapa jumlah Maung yang akan dibuat untuk jajaran pejabat di kementerian, Prima belum bisa menjelaskan dengan rinci.
"Jumlahnya mungkin data tersebut belakangan ya, jadi untuk saat ini kami simpan dulu, untuk terkait dengan publikasi dan sebagainya," jelas Prima.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Mobil Maung untuk Menteri Siap, Tinggal Tunggu Produksi Pindad
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi