MerahPutih.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4).
Bima turut mengajak Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi langsung rumah ASN. Sidak ini dilakukan pada hari pertama penerapan WFH untuk memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Ini hari pertama pelaksanaan WFH dan kami melihat di Kota Bogor berjalan sangat baik, terutama dari sisi mekanisme pengawasan,” katanya, kepada media, Jumat (10/4).
Baca juga:
Hari Perdana Kebijakan WFH ASN, Balai Kota Jakarta Lengang dari Pekerja
Akurasi Aplikasi E-Kinerja
Wamen Bima secara khusus mengapresiasi penerapan aplikasi E-Kinerja yang memungkinkan ASN melakukan absensi dari rumah dengan sistem pelacakan lokasi yang terintegrasi yang diterapkan Pemkot Bogor.
Menurut dia, sistem yang diterapkan Pemkot Bogor itu dapat memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, karena pergeseran lokasi akan membuat data absensi tidak tercatat dalam sistem.
“ASN bisa absen dari rumah, dan koordinatnya harus sesuai. Kalau bergeser dianggap tidak absen,” tuturnya, dilansir Antara.
Baca juga:
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Sanksi Potong Tukin
Dalam kesempatan itu, Bima Arya juga menegaskan pelanggaran terhadap ketentuan WFH akan berdampak pada pengurangan tunjangan kinerja (tunkin).
“Kalau tidak di rumah dan tidak masuk data, maka tunjangan kinerjanya akan berkurang dan diperhitungkan,” tandas eks Wali Kota Bogor itu. (*)