Wagub Sumatera Utara Dicecar 20 Pertanyaan oleh KPK
Selasa, 13 Oktober 2015 -
Merahputih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi terkait kasus Penyuapan Hakim dan Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (12/10).
Pemeriksaan yang berlangsung sekira 11 jam itu, diakui Erry hanya menanyakan soal pertemuannya dengan petinggi Partai Nasdem Surya Paloh.
"Banyak hal yang ditanyakan, sekira 20 pertanyaan, namun bukan terkait kasus penyuapan," ucapnya kepada awak media, usai pemeriksaan, di kantor KPK.
Diakuinya, pemeriksaan itu menanyakan soal hubungan pertemuan Surya Paloh dengannya dan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatera Utara.
"Saya jelaskan, pertemuan Surya hanya untuk mendamaikan antara saya dengan GPN (Gatot Pujo Nugroho)," ungkapnya.
Sebelumnya, GPN, Gubernur Sumut, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran terlibat kasus suap Hakim PTUN Medan. Selain Gatot, KPK juga telah menahan pengacara kondang OC Kaligis dengan kasus yang sama. (fdi)
Baca Juga: