Wagub DKI Tanggapi Pengunduran Diri Anggota TGUPP Alvin Wijaya

Selasa, 25 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polemik pengunduran diri di struktur jajaran Pemprov DKI Jakarta ditanggapi santai oleh pimpinan. Sebab, melepas jabatan merupakan hak setiap pegawai di Pemda DKI.

Paling anyar yakni anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Alvin Wijaya.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, persoalan pengunduran diri anak buahnya itu tak usah dibesar-besarkan. Sebab, roda pemerintahan DKI tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga:

Anggota TGUPP Alvin Wijaya Mengundurkan Diri

"Itu hak pribadinya, tidak ada masalah," papar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (25/5).

Menurut politikus senior Gerindra ini, ada empat alasan yang dapat diterima Pemerintah DKI jika anggota TGUPP mengundurkan diri.

"Karena ada masalah, karena meninggal, karena sakit, tidak mampu lagi, karena masalah hukum dan lain-lain," ungkapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Riza menyampaikan, Alvin Wijaya sudah lama menduduki jabatan TGUPP. Meski Alvin sudah lama di TGUPP, dirinya tak mempermasalahkan ia hengkang dari tim pembantu Anies itu.

"Alwin Wijaya kan memang mengundurkan diri setelah lebih dari 3 tahun di sini," papar dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP

Sebelumnya, pengunduran diri Alvin Wijaya pertama kali diembuskan oleh Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tri Indrawan saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI pada Senin (24/5) kemarin.

Tri menyampaikan, Alvin lepas dari jabatan TGUPP terhitung sejak 1 April 2021 lalu. AW keluar dari TGUPP dengan status mengundurkan diri dan bukan pemecatan.

"Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan," ujar Tri di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/5). (Asp)

Baca Juga:

Gaji TGUPP Hanya Dipotong 25 Persen, PDIP: Anies Diskriminatif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan