Anggota TGUPP Alvin Wijaya Mengundurkan Diri

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Alvin Wijaya atau AW mengundurkan diri. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Alvin Wijaya atau AW mengundurkan diri.
Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan menyampaikan, Alvin Wijaya lepas dari jabatan TGUPP terhitung sejak 1 April 2021 lalu. AW keluar dari TGUPP dengan status mengundurkan diri dan bukan pemecatan.
"Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan," ujar Tri di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/5).
Baca Juga:
Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP
Terkait alasan pengunduran diri, Tri menegaskan, pihaknya tidak bisa membuka alasan AW mundur dari TGUPP. Pasalnya, Bappeda, hanya memiliki kewenangan administrasi.
Menurut Tri, ada empat alasan yang dapat diterima Pemprov DKI Jakarta jika anggota TGUPP mengundurkan diri. Yakni karena sakit, meninggal dunia, tersangka terpidana, dan mengundurkan diri.
"Bukan begitu. Dengan surat pengunduran, dirinya (AW) itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya," jelas dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono selaku pimpinan rapat mengaku tidak yakin dengan jawaban Tri.
Politikus Demokrat ini meyakini anggota TGUPP sengaja diberhentikan lantaran ada kasus yang menjeratnya.
"Kesimpulan dalam rapat ini, kami belum bisa yakin dengan jawaban tadi. Pasti ada masalah sehingga oknum TGUPP ini diberhentikan,” kata Mujiono. (Asp)
Baca Juga:
Benarkan Aturan Tunjangan TGUPP Bebas Sunat, DPRD: Itu Hak Loe
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
