Anggota TGUPP Alvin Wijaya Mengundurkan Diri
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Alvin Wijaya atau AW mengundurkan diri. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Alvin Wijaya atau AW mengundurkan diri.
Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan menyampaikan, Alvin Wijaya lepas dari jabatan TGUPP terhitung sejak 1 April 2021 lalu. AW keluar dari TGUPP dengan status mengundurkan diri dan bukan pemecatan.
"Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan," ujar Tri di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/5).
Baca Juga:
Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP
Terkait alasan pengunduran diri, Tri menegaskan, pihaknya tidak bisa membuka alasan AW mundur dari TGUPP. Pasalnya, Bappeda, hanya memiliki kewenangan administrasi.
Menurut Tri, ada empat alasan yang dapat diterima Pemprov DKI Jakarta jika anggota TGUPP mengundurkan diri. Yakni karena sakit, meninggal dunia, tersangka terpidana, dan mengundurkan diri.
"Bukan begitu. Dengan surat pengunduran, dirinya (AW) itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono selaku pimpinan rapat mengaku tidak yakin dengan jawaban Tri.
Politikus Demokrat ini meyakini anggota TGUPP sengaja diberhentikan lantaran ada kasus yang menjeratnya.
"Kesimpulan dalam rapat ini, kami belum bisa yakin dengan jawaban tadi. Pasti ada masalah sehingga oknum TGUPP ini diberhentikan,” kata Mujiono. (Asp)
Baca Juga:
Benarkan Aturan Tunjangan TGUPP Bebas Sunat, DPRD: Itu Hak Loe
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026