Wagub DKI Harap Ormas Islam yang Demo Hari Ini Tak Jadi Klaster COVID-19

Selasa, 13 Oktober 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghormati unjuk rasa dari kalangan ormas islam yang memprotes Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda Jakarta Pusat.

Namun, Riza Patria mengingatkan kepada demonstran untuk melaksanakan aksi dengan tertib sesuai dengan aturan UU. Bahkan harus wajib juga menaati protokol kesehatan di tengah wabah corona seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

"Terkait demo hari ini, kami menghormati warga Jakarta yang melakukan aksi unjuk rasa," kata Riza di gedung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga

Kapolda Metro Berikan Rompi Khusus untuk Jurnalis

Politikus Gerindra ini juga berpesan bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja, jangan dilakukan dalam jumlah massa yang cukup besar. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan klaster baru COVID-19.

"Dan akhirnya dapat menimbulkan penyebaran COVID-19 dan bahkan menimbulkan suatu klaster baru," terangnya.

Terlebih, Riza meminta kepada massa aksi tak melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum (fasum) yang ada di Jakarta. Seperti terjadi pada demo pada Kamis (8/10) lalu.

"Tidak ada lagi warga yang melakukan perusakan atau anarkis terkait fasilitas umum transportasi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu halte, stasiun, traffic light, cctv, pembatas jalan, cermin, traffic cone dll," paparnya.

Peta pengalihan arus lalu lintas di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat terkait adanya demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020). (HO/Dinas Perhubungan DKI Jakarta)
Peta pengalihan arus lalu lintas di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat terkait adanya demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020). (HO/Dinas Perhubungan DKI Jakarta)

Menurut dia, tindakan tersebut dapat dapat merugikan masyarakat, terlebih pembiayaan perbaikan berasal dari uang masyarakat.

"Ini sangat merugikan kita semua, khsusunya masyarakat pengguna transportasi umum," tutupnya.

Adapun diketahui, sebanyak 45 Halte TransJakarta yang ada di Jakarta dirusak massa saat aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, pada Kamis (8/10) lalu.

Baca Juga

Ormas Islam Geruduk Istana Demo UU Cipta Kerja, Arus Lalin Sekitar Monas Ditutup

Pemprov DKI pun harus mengeluarlan biaya sebesar Rp65 miliar untuk perbaikan 45 Halte TransJakarta yang dirusak massa dalam aksi tersebut. "Kerugian untuk halte itu diperkirakan per hari ini Rp 65 miliar," ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).

Tak hanya itu ada sejumlah fasilitas umum yang dirusak massa saat aksi Kamis (8/10) lalu diantaranya plang rambu lalu lintas; sejumlah pos polisi; pot tanaman di kawasan Jakpus; dan Bioskop Grand Theater, Pasar Senen, Jakpus. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan