Wagub DKI Akui Mafia Tanah Sudah Lama Ada di Jakarta

Selasa, 09 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengakui perkara tanah sudah sejak lama terjadi di ibu kota atau bukan hal baru. Menurutnya, kasus tersebut sulit untuk dituntaskan.

"Kita tahu dalam tahun-tahun sebelumnya di Jakarta ini memang banyak sekali kasus-kasus mafia tanah," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Untuk itu, Riza meminta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar berhati-hati dalam pengadaan dan pembelian tanah guna melaksanakan sebuah program. Harus dilihat secara detail dokumen tanah yang mau dieksekusi jangan sampai bermasalah.

Baca Juga:

Wali Kota Bekasi bakal Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Sengketa Tanah

"Kita sendiri pemprov berusaha semaksimal mungkin hati-hati," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini juga mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum untuk dapat turun tangan dalam persoalan pengadaan tanah, sehingga nantinya tidak ada yang bertentangan dengan hukum.

Arsip-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan dalam jumpa pers pengungkapan kasus mafia tanah, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Arsip-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan dalam jumpa pers pengungkapan kasus mafia tanah, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Apa yang dimaksud Riza seperti terjadi pada mantan Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) Yoory C Pinontoan yang tersandung kasus korupsi pembelian tanah program Rumah DP0 Rupiah andalan Gubernur Anies.

"Untuk sama-sama kita mencermati, meneliti dalam proses pembelian lahan memang harus hati-hati," ungkap dia.

Baca Juga:

Dituding 'Bekingi' Mafia Tanah, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Riza melanjutkan, masalah tanah di Jakarta ini merupakan persoalan yang kompleks. Dia pun setuju dengan kebijakan Presiden Jokowi yang memerintahkan Kapolri Sigit Sulistyo untuk memberantas mafia tanah, tidak hanya di DKI tapi juga di seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang mempermainkan, apalagi merebut hak tanah warga-warga terlebih bagi masyarakat kecil," papar dia. (Asp)

Baca Juga:

Korupsi Asabri, Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah di Lebak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan