Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Wagub DKI Akui Belum Terima Undangan sebagai Saksi Sidang Rizieq Shihab

Andika Pratama - Rabu, 21 April 2021

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku, belum menerima undangan sebagai saksi di sidang Rizieq Shihab kasus kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, yang akan dilanjutkan pada Kamis (22/4).

"Belum-belum terima undangan," ujar Wagub Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/4).

Politkus senior Gerindra ini membenarkan, jika dirinya dijadikan saksi dalam perkara kerumunan Petamburan yang menjerat eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Pada Senin (19/4) lalu dirinya mengaku menerima secarik undangan untuk dapat hadir memberikan kesaksian dalam sidang kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Tapi, Riza tak dapat hadir dengan alasan sibuk kerja di Pemprov DKI mendampingi Gubernur Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD.

"Iya tapi kan gak bisa. Seperti hari ini kan ada rapat paripurna," ungkapnya.

PN Jakarta Timur akan kembali mengadakan sidang kasus perkaran kerumunan Petamburan pada Kamis (22/4) dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

Tak cuma perkara Petamburan, PN Jaktim di hari yang sama juga menggelar sidang kerumunan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq Shihab.

"Jadi sidang akan dibuka kembali pada Kamis, 22 April 2021. Sidang ditutup," ujar Ketua Hakim Suparman Nyompa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4) kemarin. (Asp)

Baca Artikel Asli