Wacana Pendaftaran Anies Jadi Cagub, PSI: Belum Tentu Kita Usung

Kamis, 30 Mei 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - DPW PSI Jakarta membuka pintu bagi siapapun yang ingin maju sebagai calon gubernur (cagub) untuk meramaikan kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Tak terkecuali, Anies Baswedan yang ingin mendaftarkan diri menjadi cagub dari PSI.

Ketua Desk Pilkada DPW PSI Jakarta, Justin Adrian mengatakan, pihaknya tak pandang bulu dalam penerimaan pendaftaran cagub Jakarta tahun ini. Siapa saja boleh mengajukan diri untuk diusung oleh PSI Jakarta.

"Tentunya semuanya (termasuk Anies) kita membuka pintu tapi kalau untuk diputuskan bagaimananya kan itu hal yang lain, tapi kalau misalnya diterima atau tidak, ya kita terima, tapi belum tentu kita usung," kata Justin di kantor DPW PSI Jakarta, Rabu (29/5).

Justin menerangkan, PSI Jakarta masih membuka pendaftaran cagub dan cawagub dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 hingga akhir Juli 2024 mendatang.

Baca juga:

Anies Diisukan Maju Jadi Cagub Jakarta, PSI Siap Usung Grace Natalie

"Kita masih membuka Desk Pilkada DKI Jakarta ini di PSI sampai dengan akhir Juli. Kita masih membuka kesempatan bagi pendaftaran lain juga. Semuanya akan kita kaji secara mendalam juga," tuturnya.

Lalu, tak menutup kemungkinan juga rangkaian pendaftaran cagub dan cawagub ini, seperti pendaftaran calon legislatif (caleg) dengan melakukan panggilan hingga presentasi secara mendalam dengan pihak ketiga.

"Nanti kita akan memutuskan setelah Juli dari semua pendaftar yang datang," ucap Justin.

Sejauh ini, Justin menyebutkan, sudah ada beberapa bakal cagub DKI Jakarta yang mendaftarkan diri ke PSI. Terbaru, ada Marsekal Muda TNI (Purnawirawan), Ahmad Sajili, yang diminta untuk datang langsung ke PSI.

Baca juga:

Belum Tentu Anies, PKS Masih Upayakan Kadernya Maju Cagub Jakarta

"Sejauh ini ada beberapa, cuma mungkin yang baru kita tampilkan yang berkasnya paling lengkap ini, Achmad Sajili. Sehingga saya persilakan kepada bapak Ahmad Sajili datang kemari untuk menyerahkan berkas-berkas," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan