Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI

Rabu, 19 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, merespons pernyataan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi terkait wacana pengoperasian Kereta Rel Listrik (KRL) selama 24 jam. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut harus dihitung secara matang sebelum diambil keputusan.

Wacana ini mencuat setelah beredarnya kabar sejumlah karyawan dan buruh terpaksa bermalam di Stasiun Cikarang akibat tidak tersedianya layanan perjalanan pada larut malam.

Menurut Syafiuddin, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum merealisasikan wacana tersebut. Ia juga menekankan perlunya koordinasi intensif antara Kemenhub dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator utama layanan KRL.

“Kemenhub perlu berkoordinasi dengan PT KAI dan melakukan perhitungan yang matang, baik dari sisi biaya maupun sisi pelayanan. Ketika waktu sudah lewat tengah malam, jumlah penumpang KRL semakin sedikit. Ini harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Syafiuddin kepada wartawan, Rabu (19/11).

Baca juga:

Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang

Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota

Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun

Meski demikian, Syafiuddin menilai bahwa pengoperasian KRL 24 jam tetap perlu dipertimbangkan, mengingat adanya kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan transportasi pada jam tersebut. Namun, menurutnya, tidak semua lintas harus beroperasi penuh selama 24 jam.

“Bisa saja ada jalur tertentu yang dioperasikan 24 jam, terutama yang masih memiliki kebutuhan mobilitas tinggi pada malam hari. Namun semua itu tentu bergantung pada hasil kajian Kemenhub dan PT KAI,” tambahnya.

Ia berharap kajian yang dilakukan mampu menghasilkan kebijakan transportasi publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran serta aspek keselamatan operasional. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan