MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewacanakan kebijakan ganjil genap (gage) seharian penuh atau 24 jam dan di seluruh ruas jalan di Ibu Kota.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo menyebut sebagai fungsi penegak hukum tidak mau berbicara banyak karena itu merupakan domain Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
Sambodo menjelaskan sangat dimungkinkan penerapan perluasan wilayah dan waktu gage. Namun, kata Sambodo, kebijakan tersebut harus didasari kajian yang matang dan mendalam. Selain itu, diperlukan juga pemasangan rambu baru yang masuk domain Pemprov DKI Jakarta.
"Tapi kan tentu kita harus melihat jalan alternatifnya dan sebagainya, kita tunggu kajiannya. Jadi kalau terkait ada bagaimana tentang ganjil genal berlaku di seluruh jalan selama 24 jam, ya tanyakan ke pihak yang mengeluarkan pendapat tersebut. Itu bukan domain saya," kata Sambodo di Jakarta, Senin (10/8).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan wacana perluasan wilayah kebijakan gage menjadi seluruh wilayah Ibu Kota dan penerapan waktunya hingga seharian penuh atau 24 jam.
"Jika dari hasil evaluasi ini baik, bisa saja apa yang disebutkan dalam Pergub No 51 tahun 2020 tentang PSBB Transisi yakni bisa diterapkan di seluruh jalan atau bisa diterapkan di seluruh waktu, atau bisa diterapkan bagi seluruh jenis kendaraan bermotor," papar Syafrin.
Baca Juga
Selain berfungsi mengurai kemacetan, tujuan pemberlakuan gage saat PSBB masa transisi adalah untuk menekan transmisi COVID-19. (Knu)