Viral Puluhan Ojol Rusak Mobil Taksi Bluebird, Ini Tanggapan Polisi
Jumat, 26 Juli 2019 -
Merahputih.com - Sekelompok pengemudi ojek online nekat merusak taksi Blue Bird di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (25/7) malam. Akibat pengerusakan ini, mobil taksi itu mengalami rusak parah. Kaca depan pecah akibat dirusak dan kap mesin penyok.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Johanes Kindangen menyebut, penyebab pengerusakan ini karena sopir taksi bluebird mengemudikan kendaraan secara ugal ugalan.
Baca JugaA: Sampai Kapan Transportasi Online Diperlukan?
Awalnya sang pengemudi taksi mengendari mobilnya dari arah Monas menuju Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Kebetulan, jalanan disana tengah macet karena jam pulang kantor. Si pengemudi taksi yang belum diketahui identitasnya ini sempat memundurkan kendaraanya hingga menabrak mobil di belakangnya.
"Pengemudi di belakangnya ini marah. Dia langsung dikejar. Sambil diteriakin 'maling'," kata Johanes kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (26/7).
Sang pengemudi taksi yang panik langsung kabur. Ia lantas menabraki beberapa pengendara ojol yang tengah berada di trotoar dan di pinggir jalan untuk menunggu penumpang. "Banyak ojol yang ditabrakin tuh. Marah lah mereka," kata Johanes.
Karena memancing kemarahan para pengemudi ojol, sopir yang ketakutan langsung tancap gas. Ia nekat memasuki jalur bus way. "Masuk ke bus way di Gajah Mada situ," jelas dia.
Sontak, si sopir yang tak bisa bergerak langsung dipalang sejumlah pengemudi ojol. Para pelaku merusak dan memaki si sopir. Sopir langsung diamankan oleh anggota Polsek Metro Gambir agar tak menjadi sasaran amuk massa.
"Untungnya sopir ini gak luka. Hanya mobilnya saja yang rusak parah. Dia langsung dibawa ke unit Lantas," terang Johanes.
Menurut Johanes, pihaknya bakal mengusut kasus pengerusakan oleh oknum ojol. Nantinya, penyidik bakal menunggu laporan dari PT Bluebird yang merasa keberatan. "Pihak Bluebird kan belum bikin LP. Masih di Lantas sekarang karena sopir ini amankan diri sendiri, yang penting selamat dulu," jelas Johanes.
"Kalau bikin LP pengerusakan bisa aja dia," tambah Johanes.
Baca Juga: Orderan Driver Ojek Online Bakal Jeblok, Senasib Seperti Pesawat Terbang
Sampai saat ini, dari pihak ojol belum ada yang diperiksa. "Kami tunggu lantas dulu. Kan mereka yang urus soal Laka," jelas Johanes.
Si sopir sendiri akan dijadikan tersangka kasus lalu lintas. "Dia kan nabrak. Namun, dia bisa juga melapor soal pengerusakan. Abis itu dia mau bikin LP pengerusakan," tutup Johanes. (Knu)