Video Makanan MBG Dibagikan Pakai Plastik Viral, Ini Penjelasan Resmi SPPG
Minggu, 11 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan kemasan kantong plastik. Video tersebut memicu perhatian publik karena dinilai tidak sesuai dengan standar penyajian program pemerintah.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kepala SPPG Karyasari Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa pada hari tersebut SPPG menyiapkan menu MBG untuk kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Proses distribusi makanan, kata dia, telah dilakukan sesuai prosedur menggunakan ompreng sebagai wadah resmi.
Namun, setibanya di lokasi penerima manfaat, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik. Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak SPPG dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyajian Program MBG.
“Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan, makanan yang ada di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya ke dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas. Setelah itu, makanan tersebut diberikan kepada penerima manfaat, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sementara ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dalam keadaan kosong,” jelas Dimas, Minggu (11/1).
Baca juga:
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Dimas menambahkan, pihak SPPG baru mengetahui kejadian tersebut pada keesokan harinya setelah menerima laporan beredarnya potongan video di media sosial yang memperlihatkan penyajian makanan MBG dalam kantong plastik.
“Setelah video tersebut viral, kami dari pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk melakukan komunikasi lebih mendalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Mereka mengklarifikasi bahwa memang menu tersebut dipindahkan ke plastik karena kondisi spontan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kondisi makanan dalam video tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi. Pemindahan makanan dilakukan semata-mata untuk menghindari risiko kontaminasi akibat kondisi cuaca.
“Perlu kami luruskan, kejadiannya tidak seperti yang terlihat di video. Situasinya sangat spontan dan cuaca saat itu tidak memungkinkan. Makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik karena khawatir terkena air hujan,” jelas Lusi.
Baca juga:
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa penyajian makanan Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan serta kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat. (Asp)