Vaksin COVID-19 Sinopharm Resmi Disetujui, Berefek Samping Nyeri hingga Batuk

Jumat, 30 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Vaksin corona buatan Sinopharm telah resmi mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).

Vaksin ini rencananya akan digunakan dalam program Vaksinasi Gotong-royong.

"Indikasi yang disetujui adalah untuk membentuk antibodi untuk mencegah COVID-19 pada orang dewasa di atas 18 tahun dengan pemberian dosis pada durasi 21-28 hari," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam konferensi pers, Jumat (30/4).

Baca Juga:

Badan POM Butuh Data Tambahan Vaksin Sinopharm dan Sputnik V

Penny menjelaskan, vaksin Sinopharm memiliki efikasi sebesar 78 persen dalam mencegah COVID-19.

Angka tersebut didapat berdasarkan hasil uji klinis fase 3 di Uni Emirat Arab dengan 42 ribu subjek penelitian.

Menurut Penny, secara umum efek samping vaksin Sinopharm dapat ditoleransi dengan baik oleh tubuh. Kejadian efek sampingnya pun terbilang sangat jarang terjadi.

Ilustrasi - Botol botol dosis vaksin virus corona baru atau COVID-19 di laboratorium. (ANTARA/Shutterstock/pri)
Ilustrasi - Botol botol dosis vaksin virus corona baru atau COVID-19 di laboratorium. (ANTARA/Shutterstock/pri)

Penny mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan risiko di masa pandemi, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm pada 29 April 2021, dengan nomor EUA 2159000143A2.

Ia mengatakan, hasil dari uji klinik yang dilakukan di Uni Emirat Arab, vaksin Sinopharm memiliki efikasi 78 persen.

"Studi klinik fase III yang dilakukan di Uni Emirat Arab dengan subjek sekitar 42 ribu relawan menunjukkan efikasi vaksin sebesar 78 persen," ujarnya.

Baca Juga:

Vaksinasi Mandiri Gunakan Vaksin Sinopharm dan Moderna

Penny mengatakan, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan dari vaksin Sinopharm bersifat ringan.

Seperti bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, batuk, dan sebagainya.

"Jadi dari aspek keamanan adalah baik kategorinya, dapat ditoleransi dengan baik," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Vaksin COVID-19 Sinovac dan Sinopharm Dihargai Rp433 Ribu Per Dosis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan