Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

UU Pesantren Disahkan, Perhatian Negara Bakal Lebih Besar

Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 September 2019

Merahputih.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR menilai UU Pesantren yang telah disahkan DPR pada Senin (23/9) merupakan bentuk jaminan negara terhadap sosok guru pendidikan di Indonesia.

"Hadirnya UU ini sekaligus sebagai jaminan oleh negara terhadap pesantren. Nantinya perhatian negara ke pesantren akan lebih besar," kata Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi di Jakarta, Rabu (25/9).

Baca Juga:

Serukan Ayo Mondok, Ma'ruf Amin Harap Satu Anak Masuk Pesantren

Dia bersyukur, setelah melewati proses panjang, RUU Pesantren bisa disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna pada Selasa (24/9).

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. Foto: ppp.or.id

Menurut Baidowi, UU Pesantren menjadi payung hukum bagi eksistensi pesantren sebagai sosok guru pendidikan di Indonesia.

"Ini bentuk jaminan negara terhadap pesantren, bukan dimaknai sebagai kooptasi negara terhadap pesantren. Nantinya perhatian negara ke pesantren akan lebih besar," jelas dia.

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Ingin Bentuk Menteri Pendidikan Pesantren

Setelah UU Pesantren disahkan, selanjutnya, pemerintah harus segera menerbitkan PP sebagai aturan pelaksana dari UU.

Selain itu menurut Baidowi, Fraksi PPP sebagai salah satu pengusul inisiatif RUU pesantren menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pimpinan ponpes dan pimpinan ormas Islam yang sudah memberikan masukan sehingga UU bisa disahkan. (*)

Baca Artikel Asli