Usai Periksa Firza, Polda Akan Gelar Perkara

Selasa, 16 Mei 2017 - Noer Ardiansjah

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan konten pornografi yang menyeret Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab. Gelar perkara akan dilakukan usai penyidik selesai memeriksa Firza Husein.

"Gelar perkara nanti sore, setelah selesai pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5).

Gelar perkara itu akan membeberkan hasil penyidikan terhadap keterangan saksi-saksi ahli dan saksi lainnya.

Namun, Argo enggan berspekulasi mengenai status Rizieq yang akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pasca-gelar perkara.

"Belum tahu, kita lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," jelas Argo.

Saat ini, hanya tinggal Firza yang masih menjalani pemeriksaan. Sementara Kak Emma, sudah selesai menjalani pemeriksaan.

Kak Emma sendiri dicecar perihal suara rekaman bersama Firza.

"Dia cuma nyampaikan 'saya sering dicurhatin, ya'," kata Argo menirukan jawaban Kak Emma. (Ayp)

Baca berita terkait Firza lainnya di: Datangi Polda Metro Jaya, Firza Husein Bungkam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan