Usai Periksa Firza, Polda Akan Gelar Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan konten pornografi yang menyeret Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab. Gelar perkara akan dilakukan usai penyidik selesai memeriksa Firza Husein.
"Gelar perkara nanti sore, setelah selesai pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5).
Gelar perkara itu akan membeberkan hasil penyidikan terhadap keterangan saksi-saksi ahli dan saksi lainnya.
Namun, Argo enggan berspekulasi mengenai status Rizieq yang akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pasca-gelar perkara.
"Belum tahu, kita lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," jelas Argo.
Saat ini, hanya tinggal Firza yang masih menjalani pemeriksaan. Sementara Kak Emma, sudah selesai menjalani pemeriksaan.
Kak Emma sendiri dicecar perihal suara rekaman bersama Firza.
"Dia cuma nyampaikan 'saya sering dicurhatin, ya'," kata Argo menirukan jawaban Kak Emma. (Ayp)
Baca berita terkait Firza lainnya di: Datangi Polda Metro Jaya, Firza Husein Bungkam
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta