Usai Periksa Firza, Polda Akan Gelar Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan konten pornografi yang menyeret Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab. Gelar perkara akan dilakukan usai penyidik selesai memeriksa Firza Husein.
"Gelar perkara nanti sore, setelah selesai pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5).
Gelar perkara itu akan membeberkan hasil penyidikan terhadap keterangan saksi-saksi ahli dan saksi lainnya.
Namun, Argo enggan berspekulasi mengenai status Rizieq yang akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pasca-gelar perkara.
"Belum tahu, kita lihat saja. Nanti saya sampaikan setelah gelar," jelas Argo.
Saat ini, hanya tinggal Firza yang masih menjalani pemeriksaan. Sementara Kak Emma, sudah selesai menjalani pemeriksaan.
Kak Emma sendiri dicecar perihal suara rekaman bersama Firza.
"Dia cuma nyampaikan 'saya sering dicurhatin, ya'," kata Argo menirukan jawaban Kak Emma. (Ayp)
Baca berita terkait Firza lainnya di: Datangi Polda Metro Jaya, Firza Husein Bungkam
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan