Bubar dari PN Jakut, Massa Kontra Ahok akan Kepung Tempat Ini

Senin, 26 Februari 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Sidang pemeriksaan berkas Peninjaun Kembali (PK) terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

Pantauan merahputih.com, usainya sidang pemeriksaan berkas tersebut, massa kontra Ahok membubarkan diri.

Menurut informasi yang didapat di lokasi, massa kontra Ahok akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mengawal sidang terdakwa ujaran kebencian Jonru Ginting.

"Sidang PK Ahok sudah selesai kita akan bubar dan kita akan kawal sidang Jonru di PN Jaktim," kata salah satu orator di atas mobil komando.

Namun, massa pro Ahok yang mengenakan baju berwarna merah masih melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mendukung Ahok.

"Kita masih lakukan aksi, kita akan bubar setelah istirahat makan siang nanti," kata salah satu orator di atas mobil komando.

Kemudian aparat kepolisian gabungan dari Polda dan Polres bahkan anggota TNI masih masih berjaga-jaga di PN Jakut. (Asp)

Baca juga berita terkait di: Sidang PK Ahok, Pengacara Bawa Memori PK 156 Halaman

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan