Untung Puluhan Juta, Penjual Video Porno Anak di Bekasi Punya 350 Klien

Jumat, 31 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DY (25) terkait kasus dugaan penyebaran video porno anak melalui media sosial X (Twitter) dan telegram. Pelaku yang dicokok di Bekasi itu mampu meraup puluhan juta rupiah dari aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya dan menemukan akun Twitter dengan nama pengguna @balapcan mempromosikan link telegram untuk transaksi jual beli video porno anak.

"Didapatkan fakta bahwa untuk mendapatkan konten video terkait asusila tersebut, maka calon pembeli atau pelanggannya akan diarahkan untuk sebelumnya mentransfer sejumlah uang," kata Ade, kepada media di Jakarta, Kamis (30/5)

Dalam penangkapan tersangka itu, polisi turut melakukan penyitaan barang bukti berupa handphone Poco M4 Pro 5G Xiaomi dan Iphone 12 Promax milik yang bersangkutan.

Baca juga:

Polri Dibantu FBI Bongkar Sindikat Pornografi Anak Sesama Jenis di Telegram

"Didapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial telegram," ungkapnya.

Menurut Ade, tersangka sudah meraup keuntungan Rp 50 juta dari ratusan pembeli selama setahun beraksi sejak Mei 2023. "Sudah ada sekira 350 orang pembeli konten video tersebut," tuturnya

"Tersisa 10 video anak di bawah umur di ponsel tersangka. Video video lainnya sudah dihapus yang mana tersangka menjual video asusila anak di bawah umur sejak Mei 2023," imbuh Kombes Ade. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan