Untung Puluhan Juta, Penjual Video Porno Anak di Bekasi Punya 350 Klien


Aplikasi pesan Telegram. (Foto: Unsplash/Dimas olomin)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DY (25) terkait kasus dugaan penyebaran video porno anak melalui media sosial X (Twitter) dan telegram. Pelaku yang dicokok di Bekasi itu mampu meraup puluhan juta rupiah dari aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya dan menemukan akun Twitter dengan nama pengguna @balapcan mempromosikan link telegram untuk transaksi jual beli video porno anak.
"Didapatkan fakta bahwa untuk mendapatkan konten video terkait asusila tersebut, maka calon pembeli atau pelanggannya akan diarahkan untuk sebelumnya mentransfer sejumlah uang," kata Ade, kepada media di Jakarta, Kamis (30/5)
Dalam penangkapan tersangka itu, polisi turut melakukan penyitaan barang bukti berupa handphone Poco M4 Pro 5G Xiaomi dan Iphone 12 Promax milik yang bersangkutan.
Baca juga:
Polri Dibantu FBI Bongkar Sindikat Pornografi Anak Sesama Jenis di Telegram
"Didapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial telegram," ungkapnya.
Menurut Ade, tersangka sudah meraup keuntungan Rp 50 juta dari ratusan pembeli selama setahun beraksi sejak Mei 2023. "Sudah ada sekira 350 orang pembeli konten video tersebut," tuturnya
"Tersisa 10 video anak di bawah umur di ponsel tersangka. Video video lainnya sudah dihapus yang mana tersangka menjual video asusila anak di bawah umur sejak Mei 2023," imbuh Kombes Ade. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses

Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi

Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah

Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak

Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak

Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual

Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali

Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
