Uang Rp250 Juta Jadi Barang Bukti Suap Saipul Jamil
Kamis, 16 Juni 2016 -
MerahPutih Nasional - Uang sejumlah Rp250 juta menjadi barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (15/6), tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut didapat dari tangan panitera muda berinisial R di daerah Sunter, Jakarta Utara.
Seperti diketahui, KPK memastikan pedangdut Saipul Jamil alias SJ yang divonis 3 tahun untuk perkara pencabulan terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R. Selain memberikan informasi, sumber uang suap berasal dari Saipul.
Diduga uang tersebut dipakai untuk pengurangan masa tahanan Saipul Jamil yang semula dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta menjadu tiga tahun masa tahanan.
"Sesaat setelah penyerahan sejumlah uang dari BN kepada R, dari tangan R penyidik mendapatkan uang sejumlah Rp250 juta dalam tas plastik warna merah," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6).
Basaria melanjutkan, selain uang sejumlah Rp250 juta, KPK juga menemukan uang senilai Rp700 juta dalam sebuah mobil milik R. Namun uang tersebut belum bisa dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
"Uang di mobil benar ada ditemukan. Tapi sampai saat ini penyidik belum bisa memastikan uang itu dari mana," ucapnya. (Yni)
BACA JUGA: